Harga Terbaru Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp 99 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 109 Ribu

Kemenkes mengumumkan harga terbaru rapid test antigen, diturunkan menjadi Rp 99 ribu di Jawa dan Bali, serta Rp 109 ribu di luar Jawa Bali

ist
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengumumkan harga terbaru rapid antigen 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kesehatan menurunkan harga rapid antigen menjadi Rp 99 ribu untuk Jawa dan Bali.

Sementara harga terbaru rapid test antigen di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 109 ribu.

Kepastian penurunan harga rapid test antigen diketahui melalui konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan evaluasi dilakukan melalui biaya pengambilan dan pemeriksaan rapid antigen yang disesuaikan kondisi saat ini.

"Batas tarif tertinggi  harga rapid test antigen Rp 99 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 109 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya.

Abdul Kadir meminta agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan batik rumah sakit, laboratorium, dan lainnya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi rapid test antigen.

Baca juga: 200 Warga Batam Lolos Tes Antigen saat Akan Divaksinasi Covid di Polsek Sagulung

"Kepala dinas provinsi dan kabupaten kota agar melakukan pengawasan penerapan batasan tarif rapid antigen," ujarnya.

Sementara Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal mengurai penyebab pemerintah menurunkan harga rapid test antigen.

Faisal mengatakan penyebab utamanya yakni karena produksi alat rapid test antigen di dalam negeri yang berasal dari produsen lokal telah meningkat. 

Hal ini membuat suplai alat rapid test antigen jadi bertambah di pasar bagi masyarakat.

"Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi di dalam negeri oleh anak bangsa kita. Ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar jadi bersaing," ujar Faisal .

Faktor lainnya yakni adanya kontribusi penurunan harga bahan baku dalam pembuatan alat rapid test antigen di dalam negeri.

"Khususnya rapid antigen dan barang habis pakai seperti APD dengan sumber harga yang berasal dari hasil audit dari BPKP. Ini memperhatikan harga e-katalog dan harga pasar saat ini," tuturnya.

Meski harga sudah turun, Faisal meminta masyarakat tidak khawatir mengenai kualitasnya.

Ia menjamin kualitas tetap mumpuni untuk mendeteksi covid-19.

"Kami yakin dengan penetapan harga ini dengan produksi dalam negeri lebih murah, tapi kualitas tidak kalah dengan luar negeri," ucapnya.

Selain itu, menurutnya, kualitas alat rapid test antigen yang beredar di pasar sudah dijamin oleh Kementerian Kesehatan.

Pasalnya, alat rapid test antigen yang diperjualbelikan di pasar harus memiliki izin edar dari Kemenkes.(tribunbatam)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved