LAWAN COVID19
Pemerintah Rancang Skema Berdamai dengan Covid-19, Uji Coba di 6 Sektor
Rancangan ini berisi adaptasi kegiatan baru yang memungkinkan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah sedang merancang aktivitas hidup berdamai dengan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi.
Rancangan ini berisi adaptasi kegiatan baru yang memungkinkan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
Saat ini kata Nadia, pemerintah tengah merencanakan suatu implementasi uji coba pada enam sektor.
Di antaranya yaitu sektor perdagangan seperti pasar modern dan pasar tradisonal.
Kemudian adalah sektor pendidikan, sektor pariwisata, sektor transportasi, sektor keagamaan dan terakhir di setor industri atau tempat kerja.
"Ini kita sedang menyusun monitoring protokol kesehatan lebih tepatnya bagaimana masyarakat aman beraktifitas di tempat-tempat publik," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Cara Mengubah Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi
Salah satunya upaya yang dilakukan dalam rancangan ini adalah mengintegrasikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Nantidalam aplikasi ini setiap orang bisa melihat mereka termasuk ke dalam kategori merah kuning atau hijau.
"Sehingga cukup aman melakukan aktifitas tempat publik. Artinya melalui perangkat teknologi informasi mengikuti pepantauan atas protokol tadi," katanya lagi.
Nadia pun menjelaskan jika status bewarna merah merupakan kasus Covid-19 19 baik itu yang melakukan kontak erat atau terinfeksi.
Sudah pasti mereka yang bewarna merah tidak melakukan aktifitas publik. Namun harus melakukan isolasi mandiri atau karantina.
Sedangkan kalau bewarna kuning dan hijau mereka akan menerapkan protokol kesehatan yang nanti akan ditentukan. Termasuk juga pada area publik seperti tempat wisata.
"Dipastikan tidak ada kerumunan. kapasitas 50 persen, benar-benar 50 persen dengan adanya integrasi teknologi informasi tadi," kata Nadia lagi.
Sekolah tatap muka
Sekolah-sekolah yang berada di sekitar Jakarta sudah menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM sejak Senin, (30/8 2021).
Namun PTM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi
"Pembelajaran tatap muka kita tahu ini adalah salah satu alternatif. Bahwa untuk proses tatap muka prokes kita kembangkan, harus mengacu pada SKB 4 Menteri," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Dalam SKB 4 Menteri terdapat aturan jika guru dan tenaga pendidik harus melakukan vaksinasi. Sehingga guru dan tenaga pendidik wajib divaksinasi. Sedangkan peserta didik, vaksin bukan syarat untuk pembelajaran tatap muka.
Selain itu beberapa protokol kesehatan juga telah dibuat selama PTM berjalan. Di antaranya seperti jarak antar siswa dan waktu PTM yang maksimal hanya selama dua jam saja.
Kemudian dipastikan peserta didik membawa masker. Sekolah juga diharuskan menyediakan masker. Selama proses pembelajaran dipastikan siswa didik tidak berkerumun atau berkelompok selama di sekolah.
"Ini sudah diatur SKB 4 Menteri. Ini menjadi dasar sekolah tatap muka dan sekali lagi PTM ini adalah pilihan. Sehingga keputusan akhir ada di orangtua. Apakah orangtua mengizinkan anak mengikuti pembelajaran tatap muka," kata Nadia lagi.
Di sisi lain kata Nadia juga harus menyediakan wahana hybrd untuk peserta didik jika ada yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.(tribunnews)