BATAM TERKINI
TOTAL Tunggakan PBB di Batam Mencapai Rp 450 Miliar
Total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB yang masih menjadi tunggakan di Batam saat ini mencapai Rp 450 miliar.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB yang masih menjadi tunggakan di Batam saat ini mencapai Rp 450 miliar.
Pemerintah Kota Batam berupaya menagih tunggakan pajak bumi bangunan (PBB) yang belum dibayarkan wajib pajak.
"Setiap tahun melalui berbagai program yang diluncurkan, pihaknya berhasil menagih Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Kamis (2/9/2021).
Diakuinya angka ini terus dimaksimalkan agar tunggakan tersebut bisa terus turun. Sehingga sumber PAD dari pajak bisa lebih baik.
"Program dirancang untuk menarik minat wajib pajak, agar mau melunasi kewajiban mereka. Solusi ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk mendapatkan tunggakan tersebut," ujarnya.
Pemko sudah memberikan program potongan harga.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penagihan aktif kepada badan usaha guna optimalisasi penagihan.
Baca juga: Hari Pertama SKD CPNS Batam, Peserta Ngaku Belajar Soal Lewat Website
Untuk tahun ini, BP2RD mulai melayangkan surat kepada masyarakat umum.
Azman berharap aksi jemput bola ini bisa memacu minat wajib pajak untuk melunasi tagihan pajak mereka.
Sehingga mulai awal September sudah jalan pilot project di wilayah Batam Kota dan Lubuk Baja.
"Surat berisikan total tunggakan yang harus mereka bayar, kami juga informasikan tentang program kemudahan dalam pelunasan pajak tersebut," katanya.
Tunggakan pembayaran ini kebanyakan faktor ekonomi.
Apalagi dampak pandemi Covid-19. Wajib pajak menunda pembayaran pajak mereka. Ada juga hal lain seperti sengketa dan takeover.
"Untuk mereka yang kesulitan akan kami bantu. Misalnya NOP tidak sama dengan alamat rumah tujuan, atau hal lainnya," ujarnya.
Metode pembayaran juga bisa dilakukan melalui berbagai cara via bank, atau ritail moderen yang sudah bekerjasama dengan Pemko Batam.
Kemudahan pembayaran ini juga bisa memungkinkan wahib pajak membayar tagihan di mana saja dan kapan saja. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google