BATAM TERKINI

Divonis 3 Tahun, Izin Praktik Oknum Dokter Terlibat Kasus Asusila di Batam Bakal Dicabut

Dokter di Batam yang terlibat kasus asusila divonis penjara 3 tahun. Kadinkes menyebut izin praktik dokter tersebut akan segera dicabut.

Ist
DD Dokter Cabul terlibat kasus asusila di Klinik kawasan Batam Centre. Izin praktik milik DD kemungkinan besar akan dicabut oleh komite etik kedokteran. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus oknum dokter yang terlibat kasus asusila di Batam, Dimasanders (38) mulai memasuki babak baru.

Kamis (2/9/2021) sore, ia divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.

Vonis itu lebih tinggi jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam.

Setelah vonis dibacakan oleh Pengadilan, kasus ini pun mengundang reaksi sejumlah pihak.

Tak terkecuali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Didi menyebut, izin praktik milik Dimasanders pun kemungkinan besar akan dicabut oleh komite etik kedokteran.

"Bisa setahun atau lebih," ujar Didi saat dikonfirmasi Tribun Batam, Minggu (5/9/2021).

Selain itu, Didi mengungkapkan bahwa sidang di Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) sendiri tak akan dilakukan.

Baca juga: CATAT! Ke Lingga Kini Bisa Juga Lewat Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Cek Jadwal & Harga Tiket

Mengingat, kasus Dimasanders ini sudah masuk ke ranah pidana.

"Kalau sudah masuk ranah pidana, maka tak ada lagi sidang etik," tegas Didi.

Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi di klinik tempat Dimasanders bertugas.

Di mana, tenaga perawat seharusnya ikut serta mendampingi seorang dokter saat tengah bertugas.

"Itu udah SOP. Kliniknya yang harus berbenah," tutup Didi.

Sebagaimana diketahui, Dimasanders leluasa melancarkan aksinya terhadap korban, VS (22), dikarenakan tak adanya tenaga perawat sebagai pendamping kala itu.

Kini, Dimasanders pun harus menanggung akibat dari perbuatannya. Menjadi pesakitan di balik jeruji besi. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved