SELEB TERKINI

Saling Lapor, Setelah Dhena Devanka, Kini Giliran Jonathan Frizzy Kepergok Datangi Polres Jaksel

Pada Senin (6/9/2021), giliran Jonathan Frizzy yang melaporkan Dhena Devanka ka Polres Jakarta Selatan

Capture Youtube Cumicumi
Jonathan Frizzy didampingi kuasa hukum saat jumpa pers dengan sejumlah media di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Jalinan cinta Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka makin hari makin rumit dan berliku-liku.

Mereka saling lapor ke polisi seolah masalah keduanya memang sudah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan kekekuargaan.

Pada Senin (6/9/2021), giliran Jonathan Frizzy yang melaporkan Dhena Devanka ka Polres Jakarta Selatan.

Jonathan membawa sejumlah bukti adanya KDRT yang dialaminya

Usai melapor, Jonathan akhirnya bicara blak-blakan ke awak media, Senin (6/9/2021) yang menunggunya sejak awal.

Di situ, Ijonk sapaan Jonathan Frizzy menjelaskan kemelut rumah tangga yang dialaminya.

Jonathan membantah dugaan tindak pidana yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021.

"Biar clear ya di sini semuanya teman-teman, saya tidak pernah melakukan KDRT. Kasianlah saya sudah membangun karir 20 tahun trus teman-teman beritain saya KDRT,"kata Jonathan seperti dikutip dari tayangan live Cumicumi pada Senin 6 September 2021.

 Jonathan datang berpakaian biru tampak tenang menjawab semua pertanyaan awak media. 

Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

"Kami dari para advokat bersama klien kami, Jonathan Frizzy melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dalam laporan tersebut, pasal yang kita gunakan adalah pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,"kata kuasa hukum.

Pihak Jonathan membawa sejumlah bukti dugaan KDRT yang dialami.

Konathan Frizzy didampingi kuasa hukum saat jumpa pers dengan sejumlah media di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021)
Konathan Frizzy didampingi kuasa hukum saat jumpa pers dengan sejumlah media di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) (Capture Youtube Cumicumi)

Di antaranya bukti foto, bukti video, dan rekaman suara.

Kuasa hukum menyatakan belum bisa mengungkapkan detail permasalahan KDRT yang dialami Jonathan.

Alasannya, pihaknya menghormati proses penyelidikan yang akan dilakukan polisi.

Meski saling lapor ke polisi, Jonathan mengatakan bahwa dia dan Dhena Devanka masih tinggal serumah.

Alasannya masih tinggal serumah karena bahwa dirinya masih bertstatus sebagai suami.

Selain itu, ia juga menjadi ayah dari anak-anaknya bersama Dhena Devanka.

Saat ditanya wartawan apakah kasus keduanya tidak bisa diselesaiakan saja seceara kekeluargaan, kuasa hukum yang menjelaskan.

"Sebenarnya klien kami tidak mau melakukan tindakan hukum ini karena masih berharap agar permasalahan ini diselesaikan secara damai, secara kekeluargaan. Cuma tindakan hukum yang dilayangkan oleh klien kami ini sebagai bentuk klarifikasi, klafirikasi atas tuduhan-tuduhan yang beredar liar di masyarakat,"kata kuasa hukum Jonathan.

Baca juga: Dhena Devanka Seret Jonathan Frizzy ke Meja Hijau, Curhat Tuntut Satu Hal Ini di Instagram

Baca juga: Dulu Saling Cinta, Kini Pasangan Artis Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy ke Polisi

Klarifikasi Isu Perselingkuhan

Di kesempatan sama, pihak Jonathan mengklarfikasi isu perselingkuhan di balik saling panas antara Jonathan dan Dhena Devanka.

"Tidak ada itu, isu itu tidak benar,"tegas Jonathan.

Sebelumnya Dhena Devanka melaporkan sang suami Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.

Ditemui awak media usai pemeriksaan polisi seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Minggu (28/8/2021), Dhena Devanka menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya berlangsung lancar.

"Pemeriksaannya lacar semuanya, saya didampingi kuasa hukum saya sekarang,"kata Dhena Devanka dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Minggu (29/8/2021).

Ada 19 pertanyaan diajukan polisi kepada Dhena Devanka.

Semua pertanyaan tersebut telah diklarifikasi oleh Dhena Devanka kepada polisi.

Sementara itu kuasa hukum Dhena Devanka Ibnu Ali Tindri mengatakan, materi semua dijawab tuntas oleh kliennya.

"Ada 19 pertanyaan telah diklarifikais oleh ibu Dheva, materi kita gak usah bahas ya, kalau dugaan, berdasarkan laporan yaitu DKRT,"kata kuasa hukum.

Ibnu Ali mengatakan, laporan ke polisi sebenarnya bagian dari upaya hukum terakhir yang dilakukan Dhena Devanka.

"Kita sebenarnya gak mau juga kayak begini kayak begini, kita tetap terbuka, mau papun hasilnya nanti kita akan membuka diri,"kata Ibnu Ali.

Di kesempatan sama, Dhena Devanka menjawab sedikit pertanyaan media apakah dirinya masih tinggal serumah dengan Ijonk alias Jonathan Frizzy.

Dismapaiakan Dhena, dia sejauh ini maish serumah dengan Jonathan.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana hubungannnya di dalam rumah bersama suaminya tersebut.

Mengenai gugatan perceraian antara Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy disampaikan oleh pengacara didaftarkan pada Jumat, (27/8/2021) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

(Aminuddin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved