Seorang ODGJ di Natuna Berkeliaran Pakai APD Hazmat, Ini Respons Dinkes dan Puskesmas
Syam, ODGJ di Ranai Natuna berkeliaran pakai APD Hazmat. Hal ini membuat resah warga. Seorang perawat Puskesmas turun tangan menanganinya
Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Syam, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Ranai, Natuna, berulah.
Ia mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat diduga yang sudah dipakai petugas dan berkeliaran di jalan.
Syukurnya, aksi Syam cepat diketahui.
Hingga perawat Puskesmas Ranai yang berurusan dengan ODGJ turun tangan dan berhasil melepaskan APD yang dipakai Syam, pekan lalu.
Baca juga: Kisah Polisi, Aiptu Sunyato Anak Buah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mandikan ODGJ
Baca juga: Anak Diduga Idap ODGJ Nekat Bakar Rumah, Orang Tua Pilih Mengungsi
"Begitu dapat info ada ODGJ yang pakai APD Hazmat, malam itu juga saya langsung pergi mencarinya. Akhirnya saya jumpa dia di Ranai Square," jelas Joni, perawat penanggung jawab ODGJ dari Puskesmas Ranai di tempat kerjanya, Senin (6/9/2021).
Joni sempat menanyakan kepada Syam dari mana ia mendapatkan APD tersebut. Namun pengakuan Syam, pakaian hazmat itu ia dapat dari tempat yang jauh.
"Taulah kita, kalau orang seperti itu kata-katanya banyak ngelantur, tapi syukurnya dia tidak melawan saat diminta melepaskan baju hazmat itu," tambah Joni.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, ODGJ bernama Syam itu mendapatkan APD Hazmat dari gudang penyimpanan di Puskesmas Ranai.
"Dia dapatkan pakaian itu dari gudang di Puskesmas Ranai," ujar Hikmat lewat pesan singkatnya di WhatsApp.
Sementara itu Kepala Puskesmas Ranai, Nazri mengatakan bahwa APD yang digunakan oleh ODGJ itu kemungkinan APD bekas yang selesai dipakai oleh tenaga kesehatan setelah tracing swab.
"Kemungkinan besar baju APD yang dipakai berasal dari Puskesmas Ranai, karena memang mereka penderita gangguan jiwa sering berkeliaran di Puskesmas," kata Nazri.
Dijelaskan, sebelum diserahkan ke RSUD Natuna untuk dimusnahkan, APD tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di gudang penyimpanan milik Puskesmas Ranai.
"Karena memang ada jeda saat petugas melepaskan APD dan diletakkan di tempat sementara, sebelum dikemas petugas gudang dan diserahkan kepada RSUD untuk dimusnahkan," tambah Nazri.
Sementara itu, berdasarkan data di Puskesmas Ranai, ODGJ bernama Syam itu bukanlah warga Ranai yang berada di bawah pengawasan Puskesmas Ranai.
Menurut Joni, di Puskesmas Ranai saat ini ada 11 ODGJ kategori berat yang rutin mendapatkan obat untuk dikonsumsi setiap hari.
"Katanya ODGJ itu orang dari Kecamatan Midai, cuma sudah lama di Ranai, tapi tidak terdaftar di Puskesmas Ranai," imbuh Joni.
Belajar dari kasus APD Hazmat dipakai oleh ODGJ, warga berharap agar Puskesmas maupun RSUD Natuna dapat lebih teliti lagi saat mengamankan APD yang telah selesai digunakan, agar tidak terulang kembali.
"Kita juga takutkan kalau-kalau pakaian Hazmat yang dipakai ODGJ itu ada Virus Covid-19 nya bagaimana? Kan bisa menularkan kepada masyarakat, semoga tidak terulang lagi," ujar Reni warga Ranai.
(Tribunbatam.id/Wina)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Natuna