BATAM TERKINI
Disdik Batam Diminta Datangi Sekolah yang Nekat Gelar Belajar Tatap Muka
Dinas Pendidikan Batam diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang nekat melakukan belajar tatap muka.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang sudah melakukan proses belajar mengajar tatap muka (PTM).
Pasalnya kegiatan PTM ini masih dilarang di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Saya sudah bicarakan kepada Dinas Pendidikan agar minta masing-masing sekolah memberikan informasi atas banyaknya laporan yang diterima perihal Pembelajaran Tatap Muka. Karena sampai dengan saat ini Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dalam penerapan PPKM Level 3 masih belum mendapatkan izin," ujar Amsakar, Rabu (8/9/2021).
Pada sisi yang lain, lanjut dia, kalau ingin melakukan PTM, sekolah wajib meminta izin dan mendapat persetujuan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Jika sudah ada yang melakukan PTM harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Ada standar jumlah kursi, prokes, 6 daftar periksa yang menjadi standar dijadikan pedoman. Saya minta jajaran Disdik melakukan sidak kepada sekolah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengaku pihaknya segera mengecek sekolah mana yang sudah memberlakukan proses belajar mengajar tatap muka (PTM).
"Kita turun sidak dan melakukan pemahaman kepada sekolah," ujar Hendri, Rabu (8/9/2021).
Diakuinya ada 2 faktor yang bisa membuat PTM bisa dilakukan.
Pertama, kebijakan PPKM turun level dan vaksin di tingkat pelajar bisa terpenuhi.
Baca juga: Kavling Pesona Indah Dangas Batam Termasuk Hutan Lindung, Proses Pematangan Lahan Dihentikan Paksa
"Padahal kita ini menunggu jumlah siswa yang tervaksin. Saya juga berharap level 2 nanti sudah bisa PTM. 2 ini aja pointnya. Turun level dan jumlah vaksin terpenuhi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Batam, HM Rudi mengatakan, sistem belajar secara tatap muka baru bisa dilakukan saat memenuhi syarat.
Rudi mengatakan, sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dia berkewajiban melindungi pelajar dari paparan virus corona.
Larangan sekolah tatap muka untuk sementara waktu tersebut berlaku bagi semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.
Meskipun yang divaksin tidak semua peserta didik, atau hanya yang berusia di atas 12 tahun, menurut Rudi, belajar tatap muka tetap harus menunggu hingga vaksinasi pelajar mencapai 100 persen.
"Kasus juga masih ada, meskipun landai. Jadi saya minta bersabar dulu. Kalau vaksinasi sudah tercapai, sekolah akan saya buka," kata Rudi.
Ia mengatakan, target vaksinasi masih akan dikejar hingga akhir tahun nanti. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24022021kepala-dinas-pendidikan-batam-hendri-arulan.jpg)