Dilarang Tampil di TV oleh KPI, Saipul Jamil Minta Bantuan ke Hotman Paris
Kontrak kerja yang telah disepakati mendadak dibatalkan, apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri telah memberikan surat tertanggal 6 Septembe
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sempat diboikot masyarakat, kini Saipul Jamil merasakan pahitnya petisi yang diberikan kepadanya.
Bahkan penyanyi dangdut ini kini mengadu kepda Pengacara Kondang Hotman Paris.
Saipul Jamil mengaku mengalami kerugian materi setelah namanya ramai diboikot oleh masyarakat.
Seiring dengan aksi boikot Saipul Jamil yang bisa dilihat dari banyaknya tanda tangan masyarakat pada petisi di laman Change.org, sang pedangut mengaku kehilangan job.
Kontrak kerja yang telah disepakati mendadak dibatalkan, apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri telah memberikan surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat.
Saipul Jamil menceritakan kerugiannya saat meminta bantuan pengacara Hotman Paris soal perizinan dirinya tampil di televisi.
"Ada kontraknya yang dibatalin ya?" tanya Hotman Paris sebagaimana dikutip Kompas.com dari Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (9/9/2021).
"Iya dibatalkan, mengalami kerugian," jawab Saipul Jamil.
Melihat kondisi tersebut, Hotman Paris mencoba menolong Saipul Jamil dengan meminta KPI memberikan kepastian hukum terkait kasus sang pedangdut.
Pasalnya, dari surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat, KPI tidak secara tegas menuliskan bahwa Saipul Jamil dilarang tampil di TV.
"Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas, atau tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kata dia.
Walau tidak ada larangan spesifik dari KPI soal tampilnya Saipul Jamil di TV, Hotman Paris masih melihat banyak stasiun TV khawatir jika membawa sang pedangdut ke program mereka.
Untuk itu, ia meminta KPI memberikan kepastian terkait perizinan Saipul Jamil untuk tampil di TV.
"Tolong KPI kasih kepastian hukum, apapun keputusanmu," kata dia.
Pengacara kondang itu meminta KPI memberikan surat pada stasiun televisi perihal kasus Saipul Jamil.
"Jadi mohon, demi hak asasi manusia dan demi kepastian hukum, mohon kepada KPI untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh nggak tampil di media TV, media elektronik terutama televisi, boleh atau tidak? Kalau tidak boleh alasannya apa?" kata dia.
"Demikian juga Komnas HAM dan DPR yang membawahi KPI, tolong masalah ini dipertanyakan boleh nggak Saipul Jamil tampil di TV," tutur Hotman paris di video pernyataan yang berbeda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Rugi Usai Diboikot, Saipul Jamil Minta Pertolongan Hotman Paris"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26-12-2019-pengacara-kondang-hotman-paris.jpg)