Sabtu, 25 April 2026

Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Meski Sudah Ikut Pelatihan

Cara yang dilakukan apabila sertifikat kartu prakerja tidak muncul di dashboard padahal sudah selesai pelatihan, kartu beda nama maka lakukan ini

instagram/prakerja.go.id
Cara mengatasi apabila sertifikat prakerja tidak muncul di dashboard 

TRIBUNBATAM.id - Setelah mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan sertifikat.

Sertifikat pelatihan Kartu Prakerja menjadi salah satu prasyarat peserta untuk bisa mendapatkan insentif pelatihan.

Namun kadang peserta menemui masalah seperti sertifikat prakerja tidak muncul di dashboard.

Padahal peserta sudah menyelesaikan pelatihan.

Jangan panik ya. Ada beberapa langkah yang bisa diambil apabila sertifikat prakerja tidak muncul di dashboard.

Akun instagram Kartu Prakerja mengunggah beberapa masalah dalam sertifikat prakerja dan solusinya.

Baca juga: Lolos atau Tidak? Intip Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20,

Yuk simak hal-hal berikut:
​​
1. Jika sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja, mohon ditunggu.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard setelah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari kerja sesudah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.

Jika sertifikat belum muncul, kamu dapat menghubungi contact center Platform Digital.

2. Jika nama di sertifikat tidak sesuai dengan nama

Pastikan menggunakan nama asli di profil akun Platform Digital dan Lembaga Pelatihan agar nama di sertifikat sesuai dengan nama asli

3. Jika link sertifikat di dashboard tidak bisa dibuka

Pastikan dahulu jaringan internet dalam kondisi baik dan stabil, lalu Sobat bisa coba kembali untuk membuka link sertifikat.

Bila masih menemui kendala, kamu bisa mengisi Formulir Pengaduan dengan melampirkan screenshot dashboard pada bagian sertifikat.

Prakerja Gelombang 20 Ditutup

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah ditutup sejak Minggu malam (12/9/2021).

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Gelombang 20 akan ditutup pada hari Minggu, 12 September 2021, pukul 23.59 WIB.

Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja. Sobat bisa cek secara berkala," tulis keterangan postingan Instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek apakan Anda lolos seleksi atau tidak.

Baca juga: Cara Unggah KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Jadi Syarat Lolos Seleksi

Untuk mengetahui hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20, Anda bisa mengeceknya di www.prakerja.go.id.

Selain itu, peserta juga dapat melihat hasilnya melalui SMS pemberitahuan.

Berikut cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 20 :

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved