DEMO PEKERJA DI BATAM
Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan
Kadisnaker Batam mengungkap sejumlah hal mengejutkan hingga pekerja di PT Pegatron Technology Indonesia menggelar aksi demo.
"Yang jelas di dalam perusahaan level menager ke atas semuanya dijabat oleh TKA," sebutnya.
Dia juga menjelaskan hak-hak karyawan sesuai dengan perundang undangan, banyak yang tidak diberikan perusahaan.
Baca juga: Ketakutan Buruh Soal Potensi Ledakan PHK: Ratusan Ribu Orang Bisa Kena
Baca juga: 23.034 Buruh di Batam Bakal Dapat Vaksin Covid-19 hingga Akhir Juni 2021
Seperti cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan.
Dimana jika ada karyawan yang akan melahirkan malah diminta untuk mengundurkan diri.
Bukan hanya itu, segala kebijakan atau apapun bentuknya pembahasannya selalu ke Taiwan (luar negeri,red).
"Ini jelas aturan tenaga kerja di luar negeri berbeda dengan Indonesia.
Hal ini membuat tidak pernah ada kesepakatan," ucapnya.
Dia juga menegaskan aksi demo karyawan akan dilaksanakan minggu depan.
Aksi hari ini sebenarnya hanya spontan.
Sementara surat aksi baru dimasukkan ke pihak manajemen, dan diteruskan ke Disnaker serta kepolisian.
Sementara mengenai permasalahan di PT Pegatron Technology Indonesia, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Batam, yang dikonfirmasi TribunBatam.id belum memberikan jawaban.
Pesan melalui saluran whatshap yang dikirimkan Tribunbatam, belum mendapat jawaban sampai berita ini diturunkan.
TribunBatam.id juga masih mengonfimasi manajemen PT Pegatron Technology Indonesia.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Demo Pekerja di Batam