Kamis, 30 April 2026

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos tetapi hingga kini belum membeli pelatihan pertama maka siap-siaplah kepesertaannya dicabut pemerintah

Tayang:
ist
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

TRIBUNBATAM.id - Peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos tapi hingga kini belum membeli pelatihan pertama, siap-siap kepesertaannya dicabut pemerintah.

Pelaksana program Kartu Prakerja pun saat ini akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21.

Menurut Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, jumlah kepesertaan yang dicabut nantinya akan dipulihkan dalam gelombang 22.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 21 merupakan gelombang terakhir.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," katanya melalui keterangan yang diterima Tribunnews.com (TRIBUNBATAM.id Group), Rabu (22/9/2021).

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," lanjutnya.

Louisa mengatakan, Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

Mengingat, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi pada Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Sudah Diumumkan, Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Akses www.prakerja.go.id

Baca juga: 2 Cara Cek Lolos Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 21

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Berdasarkan gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Untuk membuat akun Prakerja dan mengikuti seleksi juga dilakukan pada laman resmi tersebut.

Diketahui, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta, yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Baca juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Gelombang 20 Dibuka, Ini Cara Membuat dan Mendaftar

Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja, Pastikan Nomor HP Sudah Sesuai

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja seperti gelombang sebelumnya:

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang.

Baca juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja dari OVO, GoPay, dan LinkAja ke Rekening Bank

Baca juga: Cara Unggah KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Jadi Syarat Lolos Seleksi

Syarat Peserta

Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja seperti gelombang sebelumnya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja di Website Prakerja.go.id, Bisa Terima Gaji Rp 1 Juta Per Bulan

Baca juga: Fakta-fakta Kartu Prakerja, Punya Usaha Bisa Langsung Daftar, Dapat Uang Bulanan, Ini Cara Daftar

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved