BATAM TERKINI

DIDUGA Nodai 4 Bocah, Anak Pemilik Yayasan CK Batam Ngaku Dijebak, Romo Paschal: Itu Akal-akalan!

Oknum calon pendeta inisial DMG sekaligus anak pemilik yayasan CK di Bengkong mengaku dijebak terkait kasus pencabulan 4 anak di bawah umur.

tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Proses evakuasi 17 anak oleh tim terpadu dari sebuah yayasan panti asuhan yang berada di Bengkong, Batam, Jumat (17/9/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tersangka pencabulan yang juga oknum calon pendeta inisial DMG sekaligus anak pemilik yayasan CK di Bengkong yang kini mendekam dibalik jeruji Polresta Barelang.

Ia ditahan setelah melakukan perbuatan dugaan pencabulan terhadap 4 orang anak di bawah umur.

Baru-baru ini DMG mengaku bahwa dirinya dijebak.

Hal ini disampaikannya kepada beberapa media.

Mendengar pengakuan tersebut, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus mengatakan bahwa ini merupakan pengakuan yang tidak masuk akal atau di luar nalar logika.

"Kami menilai, statement tersangka DMG di beberapa media bahwasannya ia dijebak. Menurut logika hukum tidak masuk akal. Bagaimana mungkin anak di bawah umur dapat mendesain hal sedemikian rupa? Ini akal-akalan lucu saja untuk melepaskan jeratan hukum,” ungkap Romo Paschal selaku pendamping korban, Minggu, (26/9/2021).

Kendati demikian, Romo Paschal tetap menghormati statement DMG yang Mem-framming seolah-olah dia menjadi korban atas perlakuan bejatnya kepada anak-anak itu.

"Prinsip hukum pidana Indonesia, diberikan hak kepada tersangka atau terdakwa membela diri jadi sah-sah saja. Tentu majelis hakim akan menilai nantinya adanya rangkaian pidana sebelumnya,” ujar Romo Paschal.

Baca juga: DAFTAR Lokasi Umum di Batam Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Termasuk Mal

Baca juga: Jimmi Ho Resmi Jabat Ketua PHRI Kepri, Hasil Musda BPD PHRI

Dijelaskan Romo, perbuatan yang dilakukan DMG telah berlangsung sejak lama.

Dan lamanya peristiwa itu, telah diakui oleh ke empat korban kepada penyidik.

"Lagi pula, secara adat, salah satu tokoh pemuda masyarakat Nias di Batam tahun lalu telah memperingatkan orangtua kandung tersangka ini. Dengan tujuan, agar tidak melecehkan anak-anak itu (korban) baik secara verbal maupun non-verbal. Tapi imbauan tokoh itu, tak dihiraukan dan kejadian lagi pada 23 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 WIB,” tutur Romo Paschal.

Romo Paschal menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Sosial Kota Batam dan tim terpadu yang telah melakukan assesment terhadap anak-anak panti asuhan CK.

"Kita apresiasi. Ini demi menyelamatkan anak-anak lain yang ada di dalam panti asuhan itu,” ucapnya.

Menurut Romo, rekomendasi dinas sosial adalah anak-anak diserahkan kembali kepada orang tua anak. Karena Yayasan Panti Asuhan CK dinonaktifkan.

Romo juga meminta, agar kejadian dugaan pelecehan seksual atau pencabulan ini, tidak terulang lagi.

"Warning bagi kita semua. Kejadian ini tetap akan kami kawal. Ini adalah panggilan kemanusiaan bagi kami dan teman-teman jaringan perlindungan anak, perempuan dan migran (safe migrant) lainnya,” tambah Romo. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved