Polda Metro Jaya Bekuk 1 Tersangka Lagi Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang

Terdapat 4 tersangka yang dibekuk Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan paranormal di Tangerang, Sabtu (18/9).

Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap jika polisi membekuk satu tersangka lagi terkait penembakan paranormal di Kota Tangerang, Rabu (30/9/2021). 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M pada Kamis (23/9/2021) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten.

Matum diketahui merupakan pengusaha angkutan umum.

Kemudian penangkapan berlanjut terhadap tersangka S yang berperan sebagai joki.

Selanjutnya polisi menangkap eksekutor penembakan berinisial K di Bogor dekat perbatasan dengan Kabupaten Lebak, Banten, Senin (27/9/2021) kemarin.

"Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan. Yang pertama, Saudara M sebagai otak dari pembunuhan ini.

Kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan.

Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Kepolisian masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Y yang berperan sebagai penghubung antara otak pelaku dan eksekutor.

"Satu buron berinisial Y sudah kami kantongi identitasnya. Tim masih bergerak untuk menangkap DPO ini," kata Yusri.

Motifnya pembunuhan tersebut dikarenakan M memendam dendam selama 10 tahun kepada korban karena melakukan hubungan terlarang dengan istrinya.

Kasus ini bermula saat istri M mendatangi korban yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.

Saat mengikuti proses itu, istri M diketahui berselingkuh dengan korban.

M mengetahui hubungan terlarang istrinya setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang memberitahui perselingkuhan tersebut.

Baca juga: Pembunuhan Sadis, Pembantu Habisi Majikan dan Kubur Jenazah di Kandang Ayam

Baca juga: Setelah Yosef, Giliran Istri Mudanya Ikuti Test Kejujuran Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak

Bahkan istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah dan di sebuah hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun yang lalu, istrinya disuruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved