Polda Metro Jaya Bekuk 1 Tersangka Lagi Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang
Terdapat 4 tersangka yang dibekuk Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan paranormal di Tangerang, Sabtu (18/9).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M pada Kamis (23/9/2021) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten.
Matum diketahui merupakan pengusaha angkutan umum.
Kemudian penangkapan berlanjut terhadap tersangka S yang berperan sebagai joki.
Selanjutnya polisi menangkap eksekutor penembakan berinisial K di Bogor dekat perbatasan dengan Kabupaten Lebak, Banten, Senin (27/9/2021) kemarin.
"Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan. Yang pertama, Saudara M sebagai otak dari pembunuhan ini.
Kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan.
Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Kepolisian masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Y yang berperan sebagai penghubung antara otak pelaku dan eksekutor.
"Satu buron berinisial Y sudah kami kantongi identitasnya. Tim masih bergerak untuk menangkap DPO ini," kata Yusri.
Motifnya pembunuhan tersebut dikarenakan M memendam dendam selama 10 tahun kepada korban karena melakukan hubungan terlarang dengan istrinya.
Kasus ini bermula saat istri M mendatangi korban yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.
Saat mengikuti proses itu, istri M diketahui berselingkuh dengan korban.
M mengetahui hubungan terlarang istrinya setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang memberitahui perselingkuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Sadis, Pembantu Habisi Majikan dan Kubur Jenazah di Kandang Ayam
Baca juga: Setelah Yosef, Giliran Istri Mudanya Ikuti Test Kejujuran Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak
Bahkan istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah dan di sebuah hotel kawasan Tangerang.
"Dua tahun yang lalu, istrinya disuruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku.