BATAM TERKINI

Rawan Penyebaran Corona, 200 Awak Kapal Ikan Asing Dipulangkan via Hang Nadim Batam

Pemulangan awak kapal ikan asing berstatus non justisia lewat bandara Batam ini, merupakan kerja sama KKP, Ditjen Imigrasi dan Kemenlu RI.

TribunBatam.id/Istimewa
Sebanyak 200 awak kapal ikan asing (illegal fishing) berstatus non justisia asal Vietnam dipulangkan ke negara asalnya lewat Bandara Hang Nadim Batam, Provinsi Kepri. 

Kemudian sebanyak 50 orang awak kapal sebelumnya tinggal di Pangkalan PSDKP Batam dan 13 orang awak kapal tinggal di Stasiun PSDKP Pontianak.

“Yang ada di UPT kami dan sudah dipulangkan ada 63 orang,” jelas Teuku.

Meskipun demikian Teuku menjelaskan bahwa masih cukup banyak awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam yang berada di UPT PSDKP.

Teuku merinci sebanyak 216 awak kapal asal Vietnam menunggu kloter pemulangan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober.

Adapun rinciannya 114 orang berada di Pangkalan PSDKP Batam, 70 orang berada di Stasiun PSDKP Pontianak, dan 32 orang berada di Satwas SDKP Natuna.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved