Selasa, 9 Juni 2026

Menteri BUMN Dalam Waktu Dekat Akan Bubarkan 2 Perusahaan Milik BUMN, Ini Alasannya

Kementerian BUMN segera membubarkan tujuh perusahaan pelat merah yang sudah lama tidak beroperasi, tetapi masih ada karyawannya.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Ist
Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Banyak perusahaan BUMN yang saat ini sudah tidak aktif.

Setidaknya ada 7 Perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi.

Akibatnya, nasib karyawan disana menjadi terkatung-katung hinga tidak ada kejelasan.

Solusinya, saat ini kementerian BUMN akan melakukan pembubaran.

Dalam waktu dekat ada dua perusahaan yang akan segera dibubarkan.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel ke KPK

Baca juga: Publik Terbelalak Limit Kartu Kredit Komisaris Pertamina, Stafsus Erick Thohir Bantah Ahok

Kementerian BUMN segera membubarkan tujuh perusahaan pelat merah yang sudah lama tidak beroperasi, tetapi masih ada karyawannya.

Dua diantaranya akan ditargetkan bakal dibubarkan terlebih dahulu dalam waktu dekat.

“Terdekat ini yang mau kita kejar pembubarannya adalah Iglas (PT Industri Gelas) dan juga PT Kertas Kraft Aceh,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga secara virtual, Selasa (5/10/2021).

“Iglas ini memang sudah kita lakukan pembayaran ke karyawan. Pembubaran bisa melalui mekanisme seperti PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Kita lihat saja prosesnya, kita kejar target bisa dua (BUMN terlebih dahulu),” sambungnya.

Seperti diketahui, ketujuh BUMN tersebut yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero).

Kemudian, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

Arya mengatakan, langkah-langkah konkret terus dilakukan Kementerian BUMN demi mempercepat pembubaran tujuh perusahaan pelat merah tersebut.

“Kenapa baru sekarang dibubarkan? Karena kita mau bikin kepastian ke semuanya. Karena selama ini tidak ada langkah-langkah konkret yang dibuat. Makanya Pak Erick menegaskan 7 perusahaan ini harus dibubarkan,” pungkas Arya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga pernah mengatakan, dirinya bersimpati terhadap karyawan di tujuh BUMN tersebut yang nasibnya terkatung-katung.

 "Tujuh BUMN itu sudah lama tidak beroperasi. Kasian juga nasib pegawainya terkatung-katung dan kami kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian (ditutup atau dihidupkan kembali)," kata Erick yang dikutip pada Sabtu (25/9/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved