KABAR GEMBIRA! Jemaah Indonesia Dapat Izin Umroh, Khusus Vaksin Sinovac Wajib Booster

Kabar gembira! Pemerintah Arab Saudi akan segera mengizinkan umat Muslin Indonesia untuk melaksanakan ibadah Umroh dengan sejumlah syarat ditetapkan.

LABBAIK
Pemerintah Arab Saudi akan segera mengizinkan umat Muslin Indonesia untuk melaksanakan ibadah Umroh dengan sejumlah syarat ditetapkan. FOTO: KAKBAH 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Saat ini, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang mencapai tahap akhir pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk menjalankan inadah umrah.

Rencananya, pemerintah Arab Saudi akan memberikan izin bari jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umroh setelah sebelumnya Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang diizinkan untuk melaksanakan umroh.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umroh Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021).

Artinya, Indonesia akan diizinkan kembali mengirim jemaah umrah dalam waktu dekat.

Keputusan Arab Saudi bertepatan dengan beberapa pelonggaran terkait ibadah umrah yang diumumkan Jumat pekan lalu.

Aturan ini mulai berlaku, Minggu kemarin.

Seperti dilansir Tribun Batam dari Arab News, kuota jemaah umroh dinaikkan dari menjadi 100 ribu per hari.

Syarat umrah yang sebelumnya wajib karantina, juga diperlonggar.

Baca juga: Ketua BNPB Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Diprediksi Menyerang Akhir 2021 

Baca juga: SINGAPURA Buka Pintu untuk Sejumlah Negara Pekan Depan, Indonesia Tak Masuk Daftar

Calon jemaah cukup vaksin lengkap dengan suntikan vaksin kedua 48 jam sebelum umrah, termasuk syarat memasuki dua masjid suci di Makkah dan Madinah.

Hanya saja, Kerajaan Arab Saudi hanya menyetujui empat vaksin yang sudah mendapat izin edar dari Kerajaan.

Keempatnya adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Bagi yang menggunakan vaksin Sinopharm atau Sinovac, calon jemaah harus mendapat satu kali suntikan booster dari empat vaksin yang diizinkan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur kepada Kompas.com menyebutkan, tarif umrah sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi November 2020, yaitu Rp 26 juta.

"Apakah masih ada tambahan lagi? kami masih menunggu kepastian final ketentuannya," kata Firman.

Menurutnya, penyesuaian tarif akan dilakukan jika masih ada kewajiban karantina lima hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.

Dalam beberapa hari ke ini, pihaknya akan terus berkordinasi dengan kementerian terkait untuk finalisasi hal-hal tersebut.

"Diharapkan, ketika dibuka beberapa hari ke depan, kita sudah siap, sehingga keberangkatan bisa dilakukan," jelas dia.

Firman juga menuturkan, pihaknya akan memprioritaskan jemaah yang umrahnya tertunda sejak Februari 2020.

"Prioritas kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak Februari 2020,” jelas dia.

Firman berharap agar pemerintah memastikan barcode vaksinasi bisa dibaca dan diakses oleh Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah sudah benar-benar divaksin lengkap.

Meski demikian, ia menyebut bahwa Arab Saudi sudah semakin membuka diri terkait perkembangan penanganan pandemi di seluruh dunia.

"Karena umrah dibuka dengan kondisi vaksin sudah ada, sehingga jemaah-jemaah yang datang dengan vaksin penuh dan dibuktikan PCR negatif, mereka sudah bisa menunaikan ibadah," jelas dia. (*)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved