SELEB TERKINI

Ayu Ting Ting Dampingi Ayah Rozak dan Umi Kalsum Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Penghinaan: Doain Ya

Polisi gelar pemeriksaan saksi atas kasus penghinaan yang dilaporkan Ayu Ting Ting. Orangtua sang biduan pun diperiksa polisi sebagai saksi kasus itu.

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40, Selasa (12/10/2021) didampingi sang biduan.Penyidik Polda Metro Jaya memanggil orangtua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti. 

Namun, lantaran ada kegiatan lain, pemeriksaan Ayu ditunda dan kembali dilanjutkan dua pekan kemudian atau pada 14 September.

Sementara itu, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Kasus Orangtua Ayu Ting Ting Diproses, Pengacara Orangtua KD: Ada Norma Bahasa Tidak Tepat

Datangnya orangtua Ayu Ting Ting ke rumah haters anaknya malah berujung ke kasus hukum.

Tak hanya Ayu Ting Ting yang membuat laporan atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh KD.

Pihak orangtua KD, haters Ayu Ting Ting juga ikut beri laporan karena tak terima dengan sikap orangtua Ayu Ting Ting.

Baca juga: Ayu Ting Ting Blak-blakan Ungkap Ivan Gunawan Sempat Cemburu ke Sosok Pria Ini: Setahun Gak Omongan

Baca juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Sepakat Tak Ingin Adakan Pernikahan Mewah: Bukan Saatnya

Orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan karena dianggap berperilaku arogan dengan oragtua KD.

Saat ditanyakan ke pengacara orangtua KD sekaligus Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio menyebut prosesnya mash berjalan.

Ungkapan dari Edi Prastio ini terekam di youtube KH Infotaiment, Kamis (7/10/2021).

Edi menyebut pihaknya diminta untuk menambahkan saksi atas kasus yang dilaporkan Edi ke Polres Bojonegoro.

Ada tiga orang yang menjadi saksi dari pihak orangtuan KD.

"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan," ungkap Edi Prastio.

Tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Edi Prastio yaitu kepala desa hingga tetangga rumah orangtua KD.

Edi Prastio juga meminta seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," ungkapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved