Megawati Soekarnoputri Jadi Dewan Pengarah BRIN, Ini Tugasnya?
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri bakal dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional
TRIBUNBATAM.id - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, bakal dilantik Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.
BRIN sendiri merupakan singkatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Pelantikan Megawati yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (13/10/2021).
"(Pejabat yang dilantik) Dewan Pengarah BRIN dan anggota," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Rabu (13/10/2021).
Heru belum dapat memerinci nama-nama Dewan Pengarah BRIN.
Sesuai rencana pelantikan rencananya digelar pada pukul 13.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.
"Iya (Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN)," ujarnya dilansir dari Kompas.
Baca juga: Eks Kader PDI Perjuangan Gugat Megawati Rp 40 Miliar, Penggugat Masih Berstatus Anggota DPRD
Baca juga: Megawati Sebut Tokoh Sumbar Tidak Sepopuler Dulu, Singgung Istilahnya Tungku Tigo Sajarangan
Adapun susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota.
Diketahui, Megawati merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi.
Kemudian, sekretaris dan anggota Dewan Pengarah dijabat unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.
Adapun ketentuan mengenai BRIN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021.
Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 28 April 2021.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Mulai Munculkan Prananda Prabowo
Baca juga: Komentari Gelar Profesor Megawati, Politisi PDIP Minta Rocky Gerung dan Said Didu Tak Giring Opini
Pada Pasal 5 Perpres disebutkan, bahwa BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana.