11 Oknum Polisi Kompak Jual Sabu-Sabu Tangkapan, Terungkap Deal Hingga Rp 1 Miliar
Belasan oknum polisi nekat menjual sabu-sabu hasil tangkapan pada pertengahan Mei 2021 lalu. Satu perwira bahkan dicopot dari jabatannya.
TANJUNGBALAI, TRIBUNBATAM.id - Sebelas oknum polisi yang menjual sabu-sabu hasil tangkapan ke pengedar narkoba jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara.
Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Waryono kini telah dicopot dari jabatannya.
Buntut dari transaksi 'haram' dengan pengedar bernama Boyot yang kini Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai, Rikardo Simanjuntak bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang itu, Kamis (21/11).
Dalam dakwaan yang disampaikan, terungkap jika Waryono sepakat menjual sabu hasil tangkapan sebanyak 5 kilogram ke Boyot dengan nilai Rp 1 Miliar.
Boyot diketahui sudah menyetorkan uang Rp 600 juta.
Baca juga: Pria Ini Simpan Sabu- sabu di Meja TV, Polisi Juga Temukan Timbangan Berikut Bong
Baca juga: JUALAN Narkoba, Seorang Pria Tertangkap Simpan 715 Gram Sabu dan Ekstasi di Tempat Kos
Uang itu diterima oleh Agung Sugiarto Putra, anggota kepolisian yang juga terlibat dalam kasus ini.
Setidaknya ada 11 oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungbalai yang terlibat dalam perkara ini.
Kasus 11 oknum anggota Polres Tanjungbalai yang ketahuan menjual sabu-sabu hasil tangkapan ini bermula pada Rabu, 19 Mei 2021.
Saat itu, anggota Satpolairud Polres Tanjungbalai, Syahril Napitupulu bersama rekannya Khoirudin saat itu menemukan kapal yang membawa 76 kg sabu-sabu asal Malaysia saat patroli menggunakan Kapal KP II 1014.
Saat itu mereka berpatroli di perairan Tangkahan Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan sekira pukul 15.30 WIB.
Dikutip dari TribunMedan.com, sabu-sabu tersebut dikemas menggunakan bungkus teh merk Guanyinwang dan Qing Shan.
Adapun 76 Kg sabu itu dibawa oleh Hasanul Arifin dan Supandi.
Setelah menemukan 76 Kg sabu, Syahril Napitupulu dan Khoirudin melapor pada Kasat Polairud Polres Tanjungbalai, Togap Sianturi.
Selanjutnya, Togap Sianturi memerintahkan anak buahnya yang lain, yakni Tuharno, Juanda, Hendra, John Erwin Sinulingga berangkat menuju lokasi kapal kaluk menumpangi Kapal Patroli Babin Kamtibmas.
Baca juga: Anggota Polres Natuna Terjun ke Sungai Buru Tersangka Narkoba, Temukan 16,84 Gram Sabu
Baca juga: Polres Karimun Ungkap Rencana Gila 5 Tersangka Selundupkan 1 Kg Sabu ke Kalimantan
