PCR Syarat Wajib Penerbangan, Pemerintah Pusat Diminta Merevisi, Kuat Dugaan Ada Permainan
Selain karena dinilai membebani masyarakat, kewajiban PCR bagi penumpang pesawat dinilai kontraproduktif dengan niatan menggeliatkan kembali sektor ek
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - DIketahui, pemerintah kembali memberlakukan PCR sebagai syarat wajib penerbangan di Indonesia.
Hal ini tentunya membuat berat bagi calon penumpang yang hendak berpergian.
Kembali digunakannya PCR sebagai syarat perjalanan udara menuai kontroversi.
Selain karena dinilai membebani masyarakat, kewajiban PCR bagi penumpang pesawat dinilai kontraproduktif dengan niatan menggeliatkan kembali sektor ekonomi.
Relawan Presiden Joko Widodo, Jokowi Mania (Joman) menilai bahwa ada aroma bisnis dalam penerapan syarat perjalanan dalam Inmendagri 47 tahun 2021 yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu.
"Dugaan saya ada aroma bisnis dari keputusan syarat PCR ini. Apalagi disebut-sebut bahwa stok bahan PCR berlimpah sementara masyarakat sudah berkurang ikut tes ini," kata Noel kepada tribunnews.com, Minggu, (24/10/2021).
Menurutnya pemerintah seharusnya, melihat kondisi masyarakat terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan.
Jangan sampai muncul dugaan masyarakat menilai adanya mafia kesehatan karena kebijakan yang kontraproduktif.
Oleh karena itu, Ia meminta Mendagri Tito Karnavian segera merevisi aturan tersebut.
"Saya tidak mengerti tujuan pengetatan syarat perjalanan dalam Inmendagri yang dikeluarkan pak Tito ini. Harusnya jangan membuat kegaduhan baru yang hanya merusak citra presiden Jokowi.
"Inmendagri itu harus direvisi, pembatasan kegiatan itu wajib tapi tidak memberatkan. Cukup antigen dan vaksin harusnya sudah bagus," kata Noel.
Noel juga mengkritisi satgas penanganan Covid-19 yang tidak berbasis data dalam mengeksekusi keputusan.
Seharusnya ketika menyetujui pelonggaran jumlah pesawat sampai 100 persen, maka regulasi pembatasan lain dilonggarkan.
"Ini kan tidak. Mobilitas udara dinaikkan. Tapi syarat malah diperketat. Harusnya sama saja dengan yang lalu. Tinggal pengawasan aja yang ketat," ujarnya.
Tarif PCR di Bali ada yang Rp1,9 juta
Pemberlakuan aturan baru calon penumpang pesawat terbang harus menjalani tes PCR benar-benar mendatangkan banyak masalah di lapangan.
Di Bali, karena permintaan tes PCR yang membludak oleh masyarakat, terutama wisatawan yang hendak balik dari Bali, biaya tes PCR menjadi melambung tinggi.
Bayu Rizki, salah seorang penumpang pesawat terbang yang hendak kembali ke Jakarta usai liburan di Bali menyebut hampir semua lokasi tes PCR di Pulau Dewata overload.
Ia bercerita, dirinya sempat mencari tes PCR di daerah Sunset Road, Kuta.
Namun dirinya tidak beruntung karena kuota sudah melebihi batas alias overload.
Begitu juga di beberapa rumah sakit swasta di kota Denpasar, semuanya penuh.
"Overload semua ini," kata Bayu saat berbincang dengan Tribun, Minggu (24/10/2021).
Menurut Bayu, sebenarnya masih ada layanan tes PCR yang hasilnya bisa didapat dalam waktu hanya 4 jam, akan tetapi harganya selangit.
"Yang express harganya Rp 1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload," kata dia.
Dia sangat menyayangkan adanya praktik komersialisasi test PCR tersebut.
Apalagi dengan menawarkan harga yang dirasa cukup menguras kantong. "Parah ini kondisinya. Semuanya mau cari duit," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Relawan Jokowi Minta Aturan PCR Jadi Syarat Terbang Direvisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09102021bandara-hang-nadim-batam.jpg)