Polemik 6 Laskar FPI Diduga Bawa Senjata saat Kawal Habib Rizieq Shihab: Hanya Ada Durian

Keberadaan senjata di 6 laskar anggota FPI saat mengawal Habib Rizieq Shihab sebelumnya ditegaskan seorang polisi yang dihadirkan sebagai saksi.

TribunBatam.id/Istimewa
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021). 

Menanggapi kesaksian itu, Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam hal ini anggota Laskar FPI dapat diyakini tidak pernah membawa senjata jenis apapun.

"Pengawal HRS tidak pernah membawa senjata baik api maupun tajam," katanya.

Hal itu bisa dibuktikan kata Aziz, sesuai dengan komunikasi yang dijalin oleh para anggota eks Laskar FPI melalui voice note WhatsApp sebelum peristiwa itu terjadi.

"Ini dapat didengar dari voice wa komunikasi mereka sebelum terjadi peristiwa itu.

Jika ada senjata maka naluri manusia pasti akan digunakan dan terdengar di voice-voice itu," katanya menjelaskan.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Vonis Rizieq Shihab Sesuai Tuntutan, Yakin Sangkaan ke Eks Pimpinan FPI Tepat

Baca juga: Terancam 5 Tahun Bui, Mantan Wakil Ketua FPI Resmi Tersangka Kasus Hasut Warga untuk Lawan Petugas

Lebih lanjut kata dia, saat peristiwa pembuntutan itu dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini jajaran dari Polda Metro Jaya.

Seluruh rombongan Rizieq Shihab tidak mengetahui kalau yang melakukan itu merupakan anggota kepolisian.

Mereka menganggap para penguntit itu adalah penjahat yang memang dengan sengaja melakukan pembuntutan terhadap rombongan Rizieq Shihab.

"Perlu dicatat waktu itu seluruh manusia yang terlibat di peristiwa itu di pihak HRS tidak ada yang tahu yang menguntit dan provokasi itu bahkan menembaki dan membunuh itu dari aparat kepolisian alias menyangka itu mereka adalah para penjahat," tuturnya.

Bahkan Aziz menegaskan, saat sebelum melakukan pengawalan untuk Rizieq Shihab yang rencananya mau dakwah dan beristirahat di Karawang itu, seluruh mobil yang ikut dalam rombongan dilakukan pemeriksaan.

Dirinya meyakinkan, tidak ada senjata yang dibawa oleh para anggota Laskar FPI maupun rombongan lain sekalipun alat tulis pulpen.

"Laskar FPI dilarang membawa senjata apapun, ada di KTA mereka, apalagi sedang bersama HRS, pasti patuh," katanya.

Sebelum jalan di briefing protap kawal, dicek di mobil tidak ada senjata apapun bahkan pulpen yang tajampun mereka tidak bawa," tukas Aziz.

LIHAT Ada Senjata

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 eks anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved