BATAM TERKINI
Berakhir Agustus 2021 Silam, BP Batam Perbarui Kerjasama dengan Kejati Kepri
BP Batam memperbarui kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk dari sinergi kerja sama antara BP Batam dengan Kejati Kepri.
Kerja sama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini sendiri dikatakan Wahjoe sudah berjalan sejak 2018 dan kembali diperbarui kembali setelah berakhir pada tanggal 24 Agustus 2021.
Penandatanganan kerjasama terbaru pun telah digelar pada Senin (25/10/2021).
"BP Batam bertugas untuk mengelola kawasan dan investasi tentu membutuhkan dukungan dari Kejati Kepri dalam menangani masalah perdata dan tata usaha negara. Kami juga telah menerima banyak sekali manfaat dari kerja sama ini dalam rangka sama-sama menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif," ujar Wahjoe.
Ia kemudian merinci, beberapa manfaat tersebut mencakup pengamanan, pemberian kajian hukum, fasilitas narasumber, pendampingan hukum, audit hukum dan mediator.
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan, yakni mulai tanggal 25 Oktober 2021 hingga 25 Oktober 2023.
Baca juga: TEROWONGAN Pelita Batam Mulai Ditutup, Ini Jalan Alternatif Agar tak Terjebak Macet
Baca juga: PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Pria Tanpa Identitas Tewas di Belakang Batam Hills Golf Resort
Sementara itu, menurut Kepala Kejati Kepri, Hari Setiyono, pengembangan kawasan Batam menjadi pusat industri, perniagaan, jasa pelabuhan dan pariwisata yang memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasalahan hukum, perdata dan tata usaha negara.
"Oleh karena itu, dalam rangka penanganan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, BP Batam telah mempercayakan kepada kami, Kejati Kepri, sebagai lembaga yang menyelesaikan hal tersebut," ujar Hari Setiyono, mengapresiasi.
Ia berharap, kerja sama ini mampu menjadi langkah yang baik untuk menciptakan sinergitas, memperkuat keberhasilan menjalankan tugas dan fungsi dalam mewujudkan program strategis nasional, demi kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan di Batam.
Adapun proses penandatanganan kerjasama antara BP Batam dan Kejati Kepri dilakukan oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono.
Kegiatan ini dihelat di Marketing Center BP Batam dihadiri oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono beserta jajaran; Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Alex Sumarna dan jajaran serta para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan BP Batam. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29102021bp-batam-dan-kejati-kepri.jpg)