BATAM TERKINI
JADWAL Tes PCR di Klinik Medilab Batam, Tarif Rp 300 Ribu, Hasil Keluar Kurang dari 24 Jam
Mulai tanggal 28 Oktober 2021 kemarin Klinik Medilab Batam juga telah menurunkan tarif pemeriksaan swab RT-PCR menjadi Rp 300 ribu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Klinik Medilab yang berlokasi di Sukajadi, Batam, adalah salah satu klinik yang menyediakan layanan tes PCR.
Hingga kini layanan tersebut masih tersedia.
Sesuai dengan aturan terbaru tentang harga tes PCR yang telah dikeluarkan pemerintah, mulai tanggal 28 Oktober 2021 kemarin Klinik Medilab Batam juga telah menurunkan tarif pemeriksaan swab RT-PCR menjadi Rp 300 ribu.
"Iya, mulai kemarin pemeriksaan swab RT-PCR sudah Rp 300 ribu," ujar Direktur Klinik Medilab Batam, dr. Mariaman Tjendera, ketika dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Ia mengatakan, meski harganya diturunkan, namun kualitas pelayanan tetap akan diberikan secara maksimal.
Kini hasil swab RT-PCR di Klinik Medilab Batam lebih cepat keluar, yakni kurang dari 24 jam.
Selain itu, layanan PCR test di klinik ini juga telah otomatis tercatat dalam sistem New All Record (NAR) yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk melampirkan dokumen yang menjadi syarat perjalanan secara digital.
Baca juga: LAYANAN Pasien Covid-19 di Asrama Haji Batam Mulai Di-Nonaktifkan
Jadwal layanan PCR tes di Klinik Medilab Batam disediakan setiap hari.
Tetapi pengunjung yang menginginkan hasil keluar pada hari yang sama, dapat melakukan pemeriksaan sebelum pukul 10:00 WIB sehingga dapat keluar di atas pukul 15:00 WIB.
Sedangkan pemeriksaan PCR yang dilakukan pada jam 10:00 WIB sampai 13:00 WIB, hasil Real Time jeluar di atas pukul 17:00 WIB. Dan pemeriksaan pada jam 13:00 WIB sampai 17:00 WIB akan keluar hasil di atas pukul 22:00 WIB.
Sementara itu, hasil hard copy untuk keperluan penerbangan dapat diminta di hari yang sama jika pengambilan sampel dilakukan sebelum pukul 10:00 WIB (hari kerja) atau pukul 11:00 (hari minggu/libur). Hasil Real Time RT-PCR di Klinik Medilab Batam ini telah berlaku sejak tanggal 7 Oktober 2021.
"Pengambilan sampel di atas jam 10:00 WIB untuk keperluan penerbangan atau permintaan cetak hasil, hard copy dapat diambil keesokan harinya jam 08:30 WIB. Hasil hard copy hanya dicetak jika ada permintaan," tambah Mariaman. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami).
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam