400 Kotak Amal Jaringan Jemaah Islamiah dan Sejumlah Kendaraan Disita Densus 88

Selain 400 kotak amal, Polisi juga menyita kendaraan mobil diduga terkait dengan yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafil

Editor: Eko Setiawan
kompas.com
Illustration of Detachment 88 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kotak amal milik jaringan teroris dibawah naungan Jemaah Islamiah di sita polisi.

Setidaknya ada 400 kotak amal yang disita oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Selain 400 kotak amal, Polisi juga menyita kendaraan mobil diduga terkait dengan yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan barang bukti itu disita berdasarkan hasil penggeledahan di yayasan Islahul Ummat Lampung.

Yayasan itu merupakan cabang dari LAZ-ABA.

"Mulai tadi malam mulai pukul 00. 00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personil dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita kendaraan hingga dokumen yang terkait dengan LAZ-ABA.

Lokasi penyitaan tersebut terletak di Pekon Klaten, Gading rejo, Pringsewu, Lampung.

"1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota kijang, dan sejumlah dokumen, di salah satu yayasan 'Islahul Ummat Lampung', yang diketahui salah satu yayasan tersebut, cabang dari yayasan 'Abdul rahman bin Auf'," jelasnya.

Hingga saat ini, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih tengah terus melakukan penyisiran sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," tukasnya.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sita 400 Kotak Amal Hingga Mobil Terkait Yayasan Amal Teroris Jamaah Islamiah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/04/polisi-sita-400-kotak-amal-hingga-mobil-terkait-yayasan-amal-teroris-jamaah-islamiah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved