TIMNAS INDONESIA
Gelandang Naturalisasi Persib Marc Klok Belum Bisa Bela Timnas Indonesia: Saya Kecewa!
Pemain naturalisasi Persib Bandung Marc Klok belum bisa membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam waktu dekat karena terkait masalah administrasi
Berikut kutipan pernyataannya dikutip dari postingannya di Instagram:
"Beberapa hari lalu, saya menerima kabar bahwa saya belum bisa membela Timnas Garuda pada tahun ini. Dari hati yang paling dalam, saya cukup kecewa, karena sangat menantikan momen bermain di turnamen paling bergengsi Asia Tenggara akhir tahun ini.
Tidak sedikit juga usaha yang telah dilakukan agar harapan dan mimpi saya secepatnya terwujud, semua dokumen pun telah siap, tapi sayangnya keputusan mengatakan masih sebaliknya. Namun kabar baiknya adalah pada April 2022 mendatang, saya sudah bisa membela Timnas Indonesia, dan itu hanya 6 BULAN saja untuk menunggu momennya.
Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu proses ini. Terima kasih juga kepada teman-teman pendukung Garuda yang telah mendukung. Semoga saya bisa segera melihat diri saya kembali berseragam Garuda di dada.
Saya akan terus bersabar menantikan kesempatan tersebut pada tahun depan, sambil memanfaatkan waktu untuk membuktikan bahwa saya layak mendapatkan tempat.
Sampai saatnya nanti telah tiba, saya berjanji tidak akan menyia-nyiakan kesempatan membela Indonesia. Garuda di Dadaku!"
Baca juga: Jadwal MotoGP Valencia 2021, Balapan Terakhir Valentino Rossi di MotoGP Sebelum Pensiun
Penjelasan Direktur Teknik Indra Sjafri
Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, dipastikan belum bisa membela timnas Indonesia karena proses naturalisasinya belum diakui oleh FIFA.
Marc Klok dibuat gigit jari karena mimpinya membela timnas Indonesia dipastikan harus tertunda.
Seperti diketahui, Marc Klok sejatinya sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Marc Klok resmi menjadi WNI sejak 12 November 2020.
Proses naturalisasi Marc Klok sendiri melewati jalur istimewa.
Klok menjadi WNI sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20.
PSSI melalui Kementrian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) saat itu mengajukan permohonan naturalisasi Klok kepada DPR dan pemerintah.
Meski sudah satu tahun menyandang status WNI, Klok masih belum bisa membela timnas Indonesia.
