Luhut Binsar Panjaitan Tak Gentar Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR
Kepemilikan saham tak langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di perusahaan penyedia tes PCR jadi polemik.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kepemilikan saham tak langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, di perusahaan penyedia tes PCR jadi polemik nasional.
Perusahaan yang dimaksud yakni PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Korporasi yang berkantor di Cilandak ini merupakan salah satu pemain besar dalam penyedia layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia.
Sebagai perusahaan bermodal besar, PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.
Luhut diketahui menggenggam saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.
PT GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.
Bisnis utama dari PT GSI adalah menyediakan tes PCR dan antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.
Belakangan, Luhut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan saham pada perusahaan penyedia PCR sekaligus sebagai pejabat publik.
Pelapornya adalah Alif Kamal selaku Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Kamis (4/11/2021) lalu.
Baca juga: KASUS Covid-19 di Singapura Mulai Melandai Tapi Tingkat Kematian Masih Tinggi
Baca juga: Lahan 11 Hektare di Sungai Ulu Hasilkan 23 Ton Singkong, Wabup Natuna Ikut Panen
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengungkapkan kalau Luhut sama sekali tak khawatir dengan pelaporan ke KPK tersebut.
“Kami tidak khawatir karena Pak Luhut dan kawan-kawan di PT GSI ini komitmen dari awal adalah untuk kewirausahaan sosial," jelas Jodi dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/11/2021).
Menurut Jodi, Luhut tak mempermasalahkan pihak yang melaporkannya ke aparat penegak hukum. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, tak ada yang perlu dikhawatirkan.
Bahkan, pelaporan Luhut ke KPK dinilai lebih berbau politis dari kelompok tertentu.
“Tidak ada masalah. Itu merupakan hak semua kelompok untuk mengadukan ke KPK walaupun kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Jodi.
Luhut juga buka suara terkait tudingan ini. Ia menegaskan tak pernah sedikit pun mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.
Bahkan, perusahaan PT GSI banyak berperan dalam menyediakan tes PCR gratis untuk membantu masyarakat.
"Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia," kata Luhut melalui keterangan yang diunggah pada akun Facebook dan Instagram-nya.
"Hingga saat ini tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya," kata Luhut.
Luhut bilang, saat ini banyak informasi simpang siur terkait bisnis PCR PT GSI yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaannya, TOBA.
Terlebih, bisnis PCR perusahaan itu kemudian dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan PCR untuk pengguna moda transportasi.
"Saya berkesimpulan harus menjelaskan dengan detail sesuai fakta yang ada dikarenakan ada disinformasi yang efeknya tidak hanya menimbulkan kegaduhan tetapi juga memunculkan ketakutan bagi mereka yang punya niat tulus dan semangat solidaritas tinggi untuk melihat negeri ini bangkit lalu pulih dari pandemi," sambung dia.
Luhut bilang, keuntungan dari PT GSI banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu serta tenaga kesehatan, termasuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.
Ia menjelaskan, pada masa awal pandemi pada tahun 2020, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat. Melalui GSI inilah tes Covid-19 disediakan.
Namun, penyediaan tes tersebut tentunya tidak gratis. Karena itu, dia beserta rekan-rekan pengusaha dari Indika Group, PT Adaro Energy Tbk, serta Northstar, mengajak untuk membiayai penyediaan tes dari hasil keuntungan mereka.
Luhut sendiri membiayai penyediaan tes Covid-19 melalui Toba Group.
Luhut memiliki saham 10 persen di perusahaan tambang batubara ini.
Sesuai namanya, kata Luhut, PT Genomik Solidaritas Indonesia, memang ini adalah kewirausahaan sosial sehingga tidak sepenuhnya bisa diberikan secara gratis.
"Partisipasi Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekan saya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain yang sepakat bersama-sama membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar," jelas dia.
Bantuan tersebut terbuka sejak awal.
Luhut pun menjelaskan alasan tidak menggunakan nama yayasan seperti yang dilakukan oleh Adaro dan Indika Group.
"Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ," ujar Luhut.
Jodi membeberkan, Luhut tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI, termasuk dalam bentuk dividen.
Sampai saat ini tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham.
Sebaliknya, melalui PT GSI pula, Luhut memiliki banyak sumbangsih dalam memberikan tes swab gratis untuk membantu pemerintah. Jodi bilang, pada masa-masa awal pandemi tahun 2020, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga sudah menampik Erick terlibat dalam bisnis tes PCR melalui Yayasan Adaro milik PT Adaro Energi.
Sebab, PT GSI hanya melakukan 700 ribu tes PCR atau 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.
"Kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen atau 50 persen itu oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," ujar Arya kepada media. (Yan/kcm/tribun network)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google