APLIKASI
Tanpa Biaya Admin, Begini Cara Transfer Antar-bank Gratis dengan Aplikasi Flip
Jika ingin melakukan transfer antar bank tanpa dikenakan biaya, bisa mencoba aplikasi keuangan Flip. Aplikasi dapat diunduh melalui Google Play Store.
TRIBUNBATAM.id - Transaksi transfer antar bank biasanya dikenakan biaya adiministrasi.
Baik itu tranfer yang dilakukan melalui ATM, mobile banking, maupun di kantor cabang.
Biaya transfer yang dikenakan sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Namun pada bulan Desember 2021 mendatang, biaya transfer antar bank akan turun menjadi Rp 2.500.
Ini merupakan imbas dari realisasi sistem BI Fast Payment tahap pertama yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI).
Bagi sebagian pengguna, tarif admin yang dikenakan pada traksaksi transfer antar-bank mungkin terbilang besar.
Jika ingin melakukan transfer antar bank tanpa dikenakan biaya, bisa mencoba aplikasi keuangan Flip.
Baca juga: Jangan Kena Blokir, Cek Cara Mengganti Kartu ATM Magnetik ke Kartu Chip Bank BNI, BRI, Mandiri, BCA
Baca juga: BI Pangkas Biaya Transfer Antarbank Jadi Rp 2.500 Per Transaksi, Ini Daftarnya
Flip memungkinkan pengguna untuk transfer antar-bank dengan biaya Rp 0 alias gratis.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Pengguna dapat memanfaatkan Flip untuk menghindari biaya transfer dari dan ke bank BTPN, BTPN Wow, BRI, Mandiri, Mandiri Syariah, Muamalat, BCA, CIMB Niaga, CIMB Niaga Syariah, BNI, BNI Syariah, dan Jenius.
Berikut langkah-langkah melakukan transfer antar-bank bebas biaya admin di Flip :
- Buka aplikasi Flip dan pilih menu "Kirim Uang".
- Selanjutnya, pilih bank yang akan digunakan untuk transfer ke rekening Flip.
- Pilih bank tujuan dan masukkan nomor rekening tujuan.
- Pilih metode transfer yang akan digunakan.
- Pengguna dapat memilih metode "Non Transfer Prioritas" untuk melakukan transaksi tanpa biaya admin. Namun, transaksi ini akan diproses sesuai antrean.
- Sementara opsi "Transfer Prioritas" akan dikenakan biaya bayar 2.500, tetapi memiliki waktu yang lebih cepat. Umumnya transaksi ini akan berhasil diproses dalam waktu 15 menit, jika tidak ada gangguan pada sistem bank.
- Setelah memiliki metode transfer, pengguna dapat memasukkan nominal uang yang hendak ditransfer.
- Geser toggle pada opsi "Beritahu Tujuan" dan masukkan alamat e-mail penerima untuk mengirimkan bukti transfer ke penerima saat data berhasil diproses.
- Kemudian klik tombol "Ok, Data Sudah Benar" pada aplikasi.
- Flip akan membuat review transaksi. Pada laman ini, terdapat saldo "Kode unik" yang akan dimasukkan ke deposit. Klik lanjut.
- Pada laman selanjutnya, klik tombol "Siap, Saya Setuju" apabila sudah membaca dan memahami syarat dan ketentuan Flip.
Baca juga: Bermodal Ponsel, Begini Cara Membayar Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia dan Shopee
Baca juga: Cara Cek Tagihan Kartu Kredit BRI Lewat ATM dan Internet Banking, Jangan Sampai Tagihan Bengkak
- Flip akan memberikan detail transaksi. Pengguna dapat mentransfer dana ke nomor rekening Flip yang tertera dengan nama penerima PT Fliptech Lentera IP.
- Apabila pengguna sudah melakukan transfer dana, klik "Saya Sudah Transfer".
- Proses transfer akan segera diproses secara realtime, tetapi ada waktu antre sekitar 20-30 menit.
- Pengguna bisa menutup aplikasi saat menunggu transaksi diproses. Flip akan memberikan notifikasi saat transaksi berhasil diproses.
- Flip juga akan mengirimkan bukti transfer ke akun Flip dan e-mail pengguna. Bukti transfer ini dapat diunduh atau dibagikan ke teman.
- Pengguna dapat melihat histori transaksi yang dilakukan di Flip melalui menu "Catatan Transaksi".
Perlu diperhatikan bahwa transaksi yang dilakukan melalui Flip memiliki nominal terendah Rp 10.000 dan maksimal Rp 20 juta.
Tidak ada maksimal jumlah transaksi per hari.
Layanan transfer ke rekening Flip bisa dilakukan melalui ATM, SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking. Flip hanya melayani bank di Indonesia dengan mata uang rupiah dan tidak dapat melakukan autodebet dari rekening.
Saldo "Kode unik" yang diterima pengguna akan dimasukkan ke deposit dan dapat dicarikan ketika sudah mencapai nominal Rp 10.000. (*)