DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna PAW, Simarito Gantikan Jimmy AT yang Meninggal
Simarito dari PDI-Perjuangan resmi dilantik jadi anggota DPRD Lingga PAW. Ia menggantikan Jimmy AT, anggota dewan sebelumnya yang meninggal dunia
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Lingga sisa masa jabatan 2019-2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Lingga dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasaruddin, Selasa (9/11/2021)
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemprov Kepri, Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy.
Simarito dari PDI-Perjuangan diambil sumpahnya untuk menggantikan Jimmy AT anggota DPRD Lingga yang meninggal dunia.
Nashiruddin berharap, dengan terisinya posisi anggota dewan yang semula kosong ini, dapat mendorong kinerja anggota dewan lainnya.
"Tentu mengharapkan dengan lengkapnya anggota ini semakin memperbaiki kinerja anggota dewan, dan kinerja utamanya di Komisi I ini dapat berjalan baik," harap Nashiruddin
Sementara itu, Simarito mengaku siap menjalankan tupoksinya sebagai perwakilan rakyat.
Baca juga: Sigap Antisipasi Bencana, Ini Sederet Langkah yang Dilakukan Pemkab Lingga
Baca juga: Pulau Kosong di Lingga Ini Disulap Warga Desa Persiapan Buyu Jadi Tempat Wisata
"Tentunya ini salah satu langkah saya sebagai wakil rakyat dan bekerja untuk rakyat," ungkapnya.
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Lingga