BATAM TERKINI
DPRD Batam Ungkap Alasan Belum Tetapkan PAW Gantikan Ruslan Ali Wasyim
DPRD Batam mengungkapkan alasan hingga kini masih belum menetapkan PAW yang akan menggantikan posisi Ruslan M Ali Wasyim.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Kota Batam masih belum menetapkan sosok yang akan mengisi kursi Wakil Ketua II dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Mantan Wakil Ketua II DPRD Batam, Almarhum Ruslan M Ali Wasyim.
Ketika ditanyai terkait hal ini, Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin mengaku pihaknya menghormati keluarga Ruslan M Ali Wasyim yang masih diliputi kedukaan pasca meninggalnya yang bersangkutan karena penyakit jantung, Selasa (19/10/2021) lalu.
"Kami masih menghormati suasana duka, dan menunggu 40 hari meninggalnya beliau," ujar Kamal, ketika diwawancarai, Kamis (11/11/2021).
Di samping itu, Ruslan menjelaskan, DPRD Kota Batam juga masih menunggu proses keluarnya surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar terkait PAW.
Surat tersebut, menurutnya tidak dapat begitu saja dibuat, melainkan turut menaati ketentuan yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: KISAH Atan, Nelayan Batam yang Berhasil Bangun Tempat Wisata di Pulau Mubut Darat
Untuk ini, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan KPU. Nantinya, setelah peringatan 40 hari kematian Ruslan M Ali Wasyim, dan turunnya surat resmi dari DPP Golkar, maka rekomendasi tersebut akan diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
"Setelah ada surat dari gubernur terkait keputusannya, baru lah diatur agenda penetapan atau pelantikan PAW," tambah Kamal. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19122020ketua-tim-pemenangan-rudi-amsakar-achmad-ramah-batam-muhammad-kamaluddin.jpg)