Kabareskrim Target Berantas Mafia Pelabuhan
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto langsung menyusun rencana pemberantasan mafia pelabuhan.
TRIBUNBATAM.id - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto langsung menyusun rencana pemberantasan mafia pelabuhan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat penegak hukum membentuk satuan tugas dan menindak mafia pelabuhan.
"Sedang kami susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves," kata Agus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Agus menuturkan, saat ini kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi ekonomi pun terus dilakukan.
Baca juga: JADWAL Pelayaran Kapal dari Pelabuhan Sekupang Batam Rute Berbagai Pulau, Jumat 12 November 2021
Kegiatan tersebut dilakukan ketika ada laporan dari pelaku usaha yang mengalami secara langsung.
"Lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju.
Luhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, mafia-mafia di pelabuhan masih belum dapat perhatian.
Hal itu terjadi karena belum ada aturan yang ada sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan contoh, seperti di Tanjung Priok.
“Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut dalam webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).(km)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjarakan, Bareskrim Polri Susun Jukrah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kabareskrim-komjen-pol-agus-andriantojpg1.jpg)