BANSOS
Hari Ini (15/11) Terakhir, Cek Cara Klaim Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Pelajar dan Guru
Pemerintah menyalurkan bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan November, yang akan berakhir pada hari ini (15/11).
TRIBUNBATAM.id - Proses pembelajaran secara daring atau online masih dilakukan hingga saat ini meski intensitasnya berkurang.
Pasalnya di beberapa daerah, proses belajar mengajar sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Meski belum 100 persen dan masih dilakukan secara bertahap.
Meski demikian pemerintah tetap menyalurkan bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan November ini.
Penyaluran bantuan kuota internet ini telah memasuki tahap ketiga.
Bantuan telah dilakukan sejak tanggal 11 November dan berakhir hari ini, Senin 15 November 2021.
Dikutip dari kominfo.go.id berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: 3 Tips Menghemat Kuota Internet saat Memakai Google Meet
Baca juga: 9 Cara Download Video Youtube ke Ponsel dan PC Tanpa Aplikasi, Bisa Hemat Kuota Internet
Serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet kemendikbud.
Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud
1. Telkomsel
- Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS dari Telkomsel
- Dapat juga mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel
2. XL dan Axis
- Operator akan mengirimkan SMS kepada pengguna;
- Cek kuota internet gratis Kemendikbud di aplikasi myXL, AXISnet atau myXLprio
- Dapat juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB
Caranya tekan *123#, pilih 7. Info pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6.
Info paket, selanjutnta pilih 3. Terus belajar
Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.
3. Smartfren
Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS
Bisa juga dengan mengetik *995# pada panggilan telepon
Pengguna juga dapat mengecek pada aplikasi MySmartfren lalu buka menu "Paket Saya'
4. Indosat Ooredoo
Cek kuota gratis melalui *123 075# atau aplikasi myIM#
Pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsAap IM3 Ooredo atau mengunjungi im3ooredoo.com/bantuankotainternet
5. Tri 3
- Operator akan memberikan notifikasi SMS
- Bila notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#
- Pengguna juga dapat mengecek melalui aplikasi Bima+
Pada aplikasi tersebut, akan muncul informasi di kolom kuota aplikasi dan edukasi
- Cek melalui SMS dengan mengetik INFO KUOTA lalu kirim ke 234
Baca juga: Cara Menghemat Kuota Internet saat Menonton Video di YouTube
Baca juga: Cara Download Video Youtube Menjadi MP3 di Ponsel dan Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan
Besaran bantuan yang dialokasikan yaitu:
- Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan
- Mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
Syarat mendapatkan kuota gratis internet
1. Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tuan/anggota keluarga/wali.
2. Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdafatr di aplikasi PDDikti, berstatus aktif di perkuliahan atau sedang menyelesaikan gelar ganda (double degree)
- Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada masa berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca juga: Pengaduan Sertifikat Vaksin dan Status Vaksin Bisa via Chatbot Whatsapp Pedulilindungi, Cek Caranya
Baca juga: Bermodal Ponsel, Begini Cara Membayar Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia dan Shopee
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif. (*)