Suami Merantau Mencari Nafkah, Istrinya Sudah 2 Kali Hamil Dengan Pria Selingkuhan
Perselingkuhan seorang wanita saat suaminya merantau ke negeri orang. Padahal selama merantau, sang suami selalu mengirimkan uang. Namun sang istri se
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria melaporkan istrinya ke Polisi setelah pulang dari merantau.
Hal ini lantaran dia marah kepada istrinya karena sang istri sudah melukai hatinya selama dia bekerja mencari nafkah di rantau orang.
Ditinggal merantau karena akan mencari nafkah seorang istri malah selingkuh hingga dua kali hamil oleh pria idaman lain.
MR yang tahu istrinya hamil dua kali dari pria lain membuatnya murka lalu lapor polisi.
MR (42), warga Desa Lidah Besi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan istrinya RF, ke aparat kepolisian setempat.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu, memproses hukum istrinya, karena dua kali hamil saat dirinya merantau ke Kalimantan.
"Kasus itu dilaporkan ke Polres pada 15 November 2021 kemarin, dengan Nomor LP/71/XI/2021/SPKT/RES RNT/NTT, " ungkap Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021) pagi.
Baca juga: Hasil Arema FC vs Persik Kediri, Singo Edan Unggul 3-1 di Babak Pertama
Anam menyebut, MR merantau ke Kalimantan Barat dan bekerja sebagai karyawan di salah satu pekerja perusahaan kelapa sawit sejak tahun 2015 lalu.
Kemudian, pada bulan Agustus 2018, MR mendapat informasi dari saudarinya berinisial NR, kalau RF sedang hamil.
Mendapat informasi itu, MR lantas menghubungi istrinya melalui telepon seluler dan menanyakan kabar tersebut.
"Saat ditanya suaminya, RF mengaku telah hamil dengan pria lain berinisial SB," ungkap Anam.
Untuk memastikan kehamilan istrinya, MR lalu terbang dari Kalimantan Barat menuju Rote Ndao.
"Setelah tiba di rumah, ternyata benar istrinya telah hamil. MR akhirnya memaafkan istrinya dan menerima kehadiran anak yang dikandung istrinya," kata Anam.
MR, lanjut Anam, bahkan memasukan nama anak hasil hubungan gelap istrinya itu ke dalam kartu keluarganya.
Setelah itu, MR kembali ke Kalimantan Barat untuk bekerja seperti biasa.
Namun, pada bulan Agustus 2021, MR menerima kabar langsung dari istrinya, kalau sedang hamil anak kedua hasil hubungan dengan pria yang sama SB.
Karena kesal, MR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinahan.
Anam mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Rote Ndao.
"Sementara sudah periksa saksi korban dan direncanakan sesuai surat panggilan saksi, besok akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi lagi," ujar Anam.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditinggal Pergi Merantau, Suami Kesal Istrinya Bisa Hamil Hingga 2 Kali, MR Akhirnya Lapor Polisi, https://sumsel.tribunnews.com/2021/11/19/ditinggal-pergi-merantau-suami-kesal-istrinya-bisa-hamil-hingga-2-kali-mr-akhirnya-lapor-polisi?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-hamil-1.jpg)