PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM
Penyidik Polda Kepri Sita Foto Kunci Dugaan Kekerasan Pelajar SPN Dirgantara Batam
Penyidik Polda Kepri masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami sejumlah pelajar SPN Dirgantara Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami peserta didik SMK Penerbangan Dirgantara Batam.
Penyidik meminta keterangan 5 peserta didik yang diketahui menjadi korban berinisial IN, SA, RA, GA dan FA.
Ditreskrimum Polda Kepri bahkan telah melayangkan surat untuk visum et repertum untuk peserta didik SPN Dirgantara Batam yang diduga menjadi korban aksi kekerasan dalam dunia pendidikan di Batam ini.
Tidak hanya meminta untuk segera dilakukan visum, penyidik juga telah menyita dokumen yang foto terkait kekerasan yang dialami para peserta didik itu.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri sebelumnya telah menerima laporan polisi dengan nomor: LP-B / 138 / XI / 2021 / SPKT-Kepri, tanggal 19 November 2021.
″Ada lima orang korban dalam kasus yang dilaporkan ini. Pertama inisial IN umur 17 Tahun, inisial SA 18 tahun, RA 17 tahun, GA 17 tahun dan Inisial FA 17 tahun. Kelimanya merupakan pelajar dari SMK Penerbangan Dirgantara, Kota Batam,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Sabtu (20/10/2021).
Baca juga: TERUNGKAP! 5 Siswa SPN Dirgantara Batam Mengaku Alami Kekerasan Sejak 3 Tahun Lalu
Baca juga: SISWA SPN Dirgantara Batam Dianiaya Sekolah, Kemendikbud Ristek Angkat Bicara
Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah korban ini diketahui mendapat perlakuan tak pantas sejak masih kelas 1 hingga kelas 3.
Mereka mendapat perlakuan kekerasan dikarenakan pelanggaran yang mereka buat.
Bentuk kekerasannya pun beragam. Mulai dari kekerasan secara verbal, termasuk kekerasan fisik.
″Termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik itu. Dokumennya sudah ada di kami,” ucapnya.
Menurutnya, langkah hukum yang diambil ini merupakan bentuk respon cepat dari kepolisian dalam menindaklanjuti proses hukum dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di SMK Penerbangan Dirgantara Batam.
“Jika nanti telah ditemukan dua alat bukti yang kuat. penyidik akan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
FOKUS UPTD PPA Kepri
Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam sebelumnya menjadi sorotan.
Itu setelah beredar kabar dugaan kekerasan terhadap peserta didik.