APLIKASI

Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang di-Hack, Ikuti 2 Langkah Ini

Peretasan akun sosial media seperti WhatsApp dapat dialami oleh para penggunanya. Meskipun WhatsApp dilengkapi dengan sistem keamanan terenkripsi

ist
Berita Teknologi: Cara mengembalikan akun WhatsApp yang di-hack 

TRIBUNBATAM.id - Peretasan akun sosial media seperti WhatsApp dapat dialami oleh para penggunanya.  

Meskipun WhatsApp dilengkapi dengan sistem keamanan terenkripsi end-to-end dan verifikasi dua langkah, namun peretas mungkin saja bisa menyusup ke akun dan mengekstrak data pribadi. 

Apabila akun WhatsApp Anda sudah telanjur dibajak, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya kembali. 

Simak dua cara mengembalikan WhatsApp yang dibajak berikut ini. 

1. Lapor ke pusat bantuan WhatsApp

Dilansir dari situs resminya, cara mengatasi WhatsApp yang dibajak bisa dengan mengirimkan email pelaporan ke pihak WhatsApp di emailsupport@whatsapp.com

Tulis email dengan subject bahwa akun WA Anda di-hack, misalnya: "My WhatsApp account got hacked". 

Baca juga: Cara Cepat Memblokir iPhone dan HP Android yang Hilang agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain

Baca juga: Jangan Panik, Ini Tips Atasi Ponsel Kemasukan Air, Pakai 7 Cara Ini Dijamin Ampuh

Dalam laporan tersebut, tuliskan kronologi disertai bukti tambahan seperti screenshot akun dan masalah yang dialami. 

Kemudian lengkapi nomor telepon Anda yang digunakan untuk WhatsApp dengan diawali nomor kode internasional Indonesia (+62). 

Usai membuat laporan, pihak WhatsApp akan segera medeaktivasi akun atau menonaktifkan akun sementara. 

Tunggu hingga ada pemberitahuan untuk bisa kembali mengaktifkan akun WhatsApp Anda. 

2. Install ulang Whatsapp

Cara mudah mengembalikan WhatsApp yang dibajak selanjutnya adalah dengan menginstal kembali aplikasi WhatsApp di HP. 

Pertama, uninstall atau hapus aplikasi WhatsApp dari ponsel, kemudian install kembali dan log in dengan memasukkan nomor telepon seperti biasa.

Kemudian akan muncul verifikasi berupa kode OTP yang dikirim melalui SMS langsung ke nomor HP Anda tadi, kemudian masukkan kode OTP tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved