PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Begini Reaksi Pedagang di Tanjungpinang

Sejumlah pedagang di Pasar Bintan Centre Tanjungpinang memberikan reaksinya terkait penerapan PPKM level 3 yang berlaku mulai 24 Desember mendatang

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Begini Reaksi Pedagang di Tanjungpinang. Foto aktivitas ekonomi di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (23/11/2021) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Aturan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Nantinya sejumlah aktivitas masyarakat akan kembali diperketat dan dibatasi, termasuk di antaranya di pusat perbelanjaan dan pasar.

Hal itu pun menuai respons pro dan kontra dari sejumlah pedagang yang ada di Pasar Bintan Centre, Kota Tanjungpinang.

"Jujur, saya baru tahu wacana ini. Kalau nantinya akan diterapkan, ya kita ikut sajalah aturan pemerintah. Meski sebenarnya hal itu jelas berdampak untuk pendapatan dari jualan kami di pasar," ujar Ria, seorang pedagang, Selasa, (23/11/2021).

Ia menyadari, pada penerapan PPKM level 3, akan ada pembatasan aktivitas masyarakat, khususnya pengunjung pasar yang hendak berbelanja.

"Jelas nanti pasar akan kembali sepi. Kami pun pasti harus mengurangi distribusi barang yang masuk, karena takut nanti gak habis dan busuk. Tentu kami malah rugi jadinya," terangnya.

Baca juga: Rencana PPKM Level 3 Pemerintah Pusat, Bagaimana Reaksi Pengusaha Kepri?

Baca juga: Ada Daerah Menolak Pemberlakuan PPKM Level 3 Saat Nataru, Jokowi Beri Gambaran Kasus di Eropa

Hal senada dikatakan Dion (37). Ia mengatakan, apabila PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru kembali diterapkan, akan berpengaruh terhadap lesunya perekonomian masyarakat.

"Tentu nantinya orang akan jarang keluar bang. Lalu kapal pembawa barang jelas akan lambat lagi datangnya. Jelas daya beli masyarakat akan menurun," tuturnya.

Ia melanjutkan, sejak Tanjungpinang masuk dalam penerapan PPKM Level 1, omzet jualannya meningkat cukup baik dibanding sebelumnya.

"Kalau sekarang ini sudah lumayan lah penghasilan kita. Tak tahu nanti kalau diterapkan lagi PPKM Level 3 saat Nataru. Bisa jelas berkurang lagi bang, dan tentunya saya akan mengurangi stok barang," jelasnya.

Sementara pedagang lainnya, Rika mengaku menolak diberlakukannya PPKM Level 3 saat Nataru nantinya.

"Kalau boleh gak usahlah lagi dibuat PPKM Level 3 itu, ya kalau boleh ya. Kita kan juga gak bisa marah, namanya juga kebijakan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya penerapan PPKM membuat kondisi masyarakat menjadi jenuh, khususnya para pedagang. Dikatakannya pula, kondisi pasar sejauh ini cukup anteng meski dengan protokol kesehatan.

"Kita pun capeklah kondisinya begini terus, kalau memang datang sakit ya, sudah masanya gitu kan. Tapi lihatlah dampaknya juga gak ada, orang di pasar juga sehat-sehat aja," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved