BATAM TERKINI
15 Tahun Warga Bengkong Asrama Batam Tunggu Kejelasan Status Lahan, Kini Dialokasikan ke Perusahaan
Warga Bengkong Asrama Batam mengeluhkan status lahan yang mereka miliki. Meski sudah 15 tahun, lahan itu masih belum bisa juga diurus sertifikatnya.
Atas permasalahan ini, pihak Komisi I DPRD Kota Batam pun mengimbau warga untuk segera mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada atas lahan kavling tersebut.
"Terkait penataan lahan di Bengkong memang banyak persoalan. Untuk permasalahan di Blok G Bengkong Asrama kita sudah memahami kuncinya ada di BP Batam. Saya menyarankan kepada warga agar secara kondusif menyiapkan data-data dan dokumen yang ada," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah.
Sementara itu, Pimpinan Rapat sekaligus Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyatakan, agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti dengan menjunjung azas ketertiban umum.
Pihaknya mendorong pemerintah, dalam hal ini Kecamatan dan Kelurahan untuk kooperatif menanggapi kebutuhan warga.
"Kami minta Lurah dan Camat agar difasilitasi ini. Dari warga kami lihat tidak ada masalah, tinggal syarat-syaratnya dilengkapi. Lurah dan Camat juga harus kooperatif dan saling koordinasi," tegas Utusan.
Guna menindaklanjuti masalah ini, Komisi I DPRD Kota Batam akan kembali menggelar rapat dengar pendapat lanjutan dengan turut mengundang pihak BP Batam. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google