INFO PENERBANGAN
Syarat Perjalanan dengan Pesawat Citilink & Dokumen Wajib Penerbangan Domestik Selama PPKM
Di bawah ini adalah aturan lengkap persyaratan dan hal-hal yang perlu diperhatikan calon penumpang Citilink Indonesia sebelum berangkat terbang
- Selain persyaratan di atas, sesampainya di bandara tujuan penumpang dimungkinkan mendapat pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/otoritas setempat.
- Penumpang mohon mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses pemeriksaan dokumen persyaratan penerbangan (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) di bandara keberangkatan.
- Penumpang disarankan membawa print out (hasil cetak) dokumen persyaratan asli (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) sebelum tiba di bandara keberangkatan sebagai antisipasi apabila dibutuhkan.
- Citilink Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbang Terbaru November 2021, Tak Lagi Wajib PCR
Baca juga: Syarat Naik Pesawat via Bandara Hang Nadim Batam Makin Mudah, Gak Melulu PCR
Dari/ke/antarwilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
- Wajib vaksin Covid-19
- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, RT-PCR (3x24 jam)
- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Rapid Antigen (1 x 24 jam)
1. Khusus tujuan Bali
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Antigen harus dilengkapi dengan barcode/QRCode
- Vaksin di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak dapat terbang di hari yang sama dengan vaksinasi
- Penumpang yang pernah terpapar Covid-19 tiga bulan terakhir dapat membawa Surat Keterangan Penyintas Covid-19 sebagai referensi tidak dapat vaksinasi
- WNA yang berangkat dari Bali dengan tujuan internasional melalui penerbangan domestik dan transit tidak lebih dari 24 jam di bandara transit tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin
2. Khusus tujuan Manado:
- Pada saat kedatangan di Bandara Sam Ratulangi, penumpang akan diwajibkan melakukan tes Rapid Antigen oleh otoritas setempat