CORONA KEPRI
Batam Tambah 2 Kasus Baru Virus Corona, 5 Kecamatan Zona Kuning Covid-19
Dua warga Batam terpapar virus corona dengan klasifikasi konfirmasi bergejala berdasarkan data satgas covid-19 hingga Sabtu (27/11/2021).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus baru covid-19 di Batam bertambah.
Dua warga masing-masing Kecamatan Batuampar dan Belakangpadang positif virus corona.
Ini berdasarkan data yang dihimpun satgas covid-19 melalui Dinas Keesehatan (Dinkes) Batam hingga Sabtu (27/11/2021).
Dua kasus baru tersebut tergolong ke dalam kasus konfirmasi bergejala.
Mereka menjalani perawatan di RSBP Batam dan RS Budi Kemuliaan.
Akibat adanya temuan baru ini, wilayah yang berzona kuning di Batam kini berjumlah lima kecamatan.
Selain Belakangpadang dan Batuampar, wilayah lainnya yang berstatus zona kuning covid-19 yakni Kecamatan Lubukbaja, Batam Kota dan Bengkong.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Batam Belum Dapat Vaksin Corona Sama Sekali
Baca juga: Penanganan Bencana di Masa Covid-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan
Dari lima kecamatan ini, 7 orang pasien masih menjadi kasus aktif Covid-19 yang dirawat baik secara isolasi mandiri maupun di rumah sakit.
Adapun rumah sakit yang masih menampung pasien Covid-19 sampai saat ini adalah RSBP Batam dengan 2 pasien, RS Budi Kemuliaan dengan 2 pasien dan RS Elisabeth Batam Kota dengan 1 pasien.
"Grafik masih cenderung landai, tetapi selama bulan November 2021 ini sudah ada 17 tambahan kasus Covid-19 baru di Batam," ujar Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Walikota Batam, Muhammad Rudi pun mengimbau agar warga Batam menjaga penerapan protokol kesehatan (protkes), terutama di momen libur natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.
Hal ini dikarenakan, jelang akhir bulan kasus-kasus Covid-19 kembali muncul.
"Tiga minggu lalu kita nikmati cukup lama tidak ada kasus, sekarang dilaporkan sudah ada lagi yang terpapar. Saya imbau, tolong bantu diri sendiri dan lingkungan sekitar dengan protkes, pakai masker yang paling utama," tegas Rudi.
RENCANA PPKM Level 3
Pengelola pusat perbelanjaan di Batam, Provinsi Kepri sebelumnya harap-harap cemas.
Baca juga: Kepri Tersisa 6 Kasus Aktif Corona, Batam - Tanjung Pinang Sumbang 2 Pasien
Baca juga: LINGGA Zona Hijau, Jubir Satgas Covid-19 Kepri: Hebat, Pertahankan Nol Kasus Selama 28 Hari
Ini terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Batam saja, melainkan bakal berlaku se-Indonesia.
Rencananya PPKM akan berlangsung selama sepekan, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pembatasan kembali diberlakukan secara ketat ketika rencana ini benar-benar diberlakukan.
Alasan pemerintah, tak ingin munculnya kasus baru, terlebih dalam bayang-bayang gelombang ketiga covid-19.
Saat ini, Kota Batam berstatus PPKM level 1.
Kasus aktif covid-19 pun diketahui nyaris tidak ada.
Persatuan Event Mall Batam (PEMBA) akan menunggu kabar lebih lanjut dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait aturan operasional mal saat libur Nataru tersebut.
"Kami belum tahu apakah peraturan PPKM level 3 tersebut sama atau berbeda dengan peraturan lalu. Saat ini kita masih menunggu peraturan dari pemerintah atau SE Wali Kota Batam," ujar Ketua Persatuan Event Mall Batam, Halilintar kepada TribunBatam.id, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Kasus Baru Corona Batam Tambah Lagi, Warga Belum Dapat Vaksin Kena Gejala Covid-19
Baca juga: Baru Sehari Nol Kasus Covid-19, Tanjungpinang Kembali Miliki Pasien Positif Covid-19
Masa libur panjang natal dan tahun baru, menurutnya menjadi momen tepat bagi para pengelola atau koordinator event pusat perbelanjaan untuk menggelar sejumlah pagelaran menarik yang dapat menggaet banyak pengunjung.
Namun jika rencana kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 yang diselenggarakan diseluruh wilayah Indonesia ini berlaku, tentu akan membuat suasana pusat perbelanjaan menjadi sangat berbeda pada momen Nataru mendatang yang spesial.
Bahkan, sejumlah event yang telah direncanakan untuk memeriahkan momen Nataru ini terpaksa dibatalkan oleh pihak pengelola mall khususnya di Kota Batam.
"Rencananya memang pada tanggal 24 Desember 2021 nanti alias malam Natal kita bakal gelar acara akustikan dengan mengundang artis kelas atas. Tujuannya memang bukan untuk menimbulkan kerumunan hanya untuk memeriahkan momen tersebut, namun terpaksa sementara akan kita cancel dulu," tuturnya.
Meski begitu, pihaknya berharap kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru ini dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah yang ada di Indonesia.
"Semoga dievaluasi lagi menyesuaikan kondisi daerah dan ada kelonggaran dibandingkan yang kemarin. Mengingat kasus covid-19 di Batam terus menurun," kata dia.
Kendati demikian, ia menuturkan akan tetap mengikuti aturan pemerintah terkait operasional mall saat momen Nataru mendatang.
Baca juga: Perlu Strategi untuk Mudahkan Masyarakat Menerima Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Covid-19 Delta Plus Sudah Masuk Malaysia, Ini 5 Fakta tentang Turunan Virus Corona Tersebut
Tak hanya itu, Sekretaris Persatuan Event Mall Batam (PEMBA), Eddy juga mengatakan hal serupa.
Dimana, ia mengatakan bahwa pihaknya juga terpaksa untuk membatalkan event hiburan pada momen Nataru tersebut dikarenakan adanya kabar pemberlakuan PPKM Level 3 diseluuh daerah di Indonesia.
"Sebenarnya pada momen tersebut kami akan gelar event untuk menyambut Natal dan Tahun Baru namun sepertinya kembali lagi pada peraturan pemerintah saja," tuturnya.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona.jpg)