INFO PENERBANGAN
Panduan Perjalanan Udara: Syarat Lengkap Naik Pesawat Lion Air dan Citilink Per November 2021
Berikut ini adalah syarat penerbangan dan dokumen yang wajib dilengkapi calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dan Citilink Indonesia saat PPKM
Di bawah ini adalah aturan lengkap persyaratan dan hal-hal yang perlu diperhatikan calon penumpang Citilink sebelum berangkat terbang.
Aturan ini dirangkum dari situs resmi maskapai citilink.co.id:
1. Dari/ke/antarwilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
- Wajib vaksin Covid-19
- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, RT-PCR (3x24 jam)
- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Rapid Antigen (1x24 jam)
Khusus tujuan Bali
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Antigen harus dilengkapi dengan barcode/QRCode
- Vaksin di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tidak dapat terbang di hari sama dengan vaksinasi
- Penumpang yang pernah terpapar Covid-19 tiga bulan terakhir dapat membawa Surat Keterangan Penyintas Covid-19 sebagai referensi tidak dapat vaksinasi
- WNA yang berangkat dari Bali dengan tujuan internasional melalui penerbangan domestik dan transit tidak lebih dari 24 jam di bandara transit tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin
Baca juga: UPDATE Aturan Perjalanan Udara, Laut, Darat PPKM 16-29 November 2021
Baca juga: Syarat Perjalanan dengan Pesawat Citilink & Dokumen Wajib Penerbangan Domestik Selama PPKM
Khusus tujuan Manado
- Pada saat kedatangan di Bandara Sam Ratulangi, penumpang akan diwajibkan melakukan tes Rapid Antigen oleh otoritas setempat
Khusus tujuan Gorontalo
- Akan dilakukan tes Rapid Antigen di saat kedatangan dan apabila hasilnya positif akan dilakukan tes RT-PCR dan wajib isolasi menunggu hasil