BATAM TERKINI

URUS Izin di Batam Kini Satu Pintu, Walikota : Ingat! Jangan Ada Deal dengan Petugas

Walikota Batam HM Rudi mengimbau masyarakat Batam agar dapat mengurus perizinan langsung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Sejumlah warga Batam hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah PTSL, di Kantor Walikota Batam, Selasa (14/12/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengimbau masyarakat Batam agar dapat mengurus perizinan langsung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepengurusan perizinan kini sudah melalui sistem aplikasi yang mudah dan secara otomatis.

Segala pengajuan perizinan tidak lagi harus ditandatangani oleh kepala daerah, melainkan bisa ditangani langsung pejabat eselon 2 atau direktur.

"Prosesnya ada di PTSP semua. Saya sebentar lagi akan tandatangan, kita akan sewa Gedung Sumatera Expo, akan kita renovasi. Di sana lah bapak ibu mengurus segala macam perizinan," ujar Rudi ketika menyampaikan sambutan di salah satu aula Kantor Walikota Batam, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Walikota Batam, HM Rudi Resmikan Gedung Kelurahan Buliang Batuaji

Baca juga: TERUNGKAP! Ini Pemicu Kemarahan ‘Emak-Emak’ Penghuni Apartemen Indah Puri Batam

Rudi menambahkan, sistem pengurusan perizinan itu pun sudah memiliki aplikasi dan aturan terkait lamanya keluar hasil.

Hasil pengajuan dapat diterima secara otomatis, dan sistem ini dikontrol langsung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Seluruh proses perizinan sudah ada aplikasi dan skema aturannya. Ingat, jangan pernah ada deal dengan petugas saya," tegas Rudi, mengimbau seluruh warga yang hadir. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved