30 Kelompok Nelayan di Batam Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan Dari Dinas Perikanan
134 nelayan di Batam yang tergabung di 30 Kelompok Usaha Bersama mendapat bantuan alat tangkap ikan dari Dinas Perikanan Pemko Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - 134 nelayan di Batam yang tergabung di Kelompok Usaha Bersama (KUB) mendapat bantuan sarana prasarana perikanan tangkap dari Dinas Perikanan, Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan bantuan alat tangkap ikan ini secara simbolis diserahkan, bertepatan dengan acara peringatan Hari Jadi Batam ke-192 di Dataran Engku Putri Batam Center, Sabtu (18/12/2021).
Bantuan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Batam lainnya.
Kepala Dinas Perikanan Batam, Husnaini mengatakan, bantuan ini bersumber dari APBD Batam Tahun 2021. Adapun ratusan nelayan penerima bantuan ini berasal dari 8 kecamatan di Batam.
“Penerima bantuan ini tergabung dalam 30 Kelompok Usaha Bersama (KUB),” tutur Husnaini dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id.
Adapun bantuan yang diberikan berupa 3 unit boat pancung fiber glass 24 kaki, 5 unit boat pancung fiber glass 36 kaki, dan 12 unit sampan fiber glass 18 kaki.
Selain itu juga diberikan bantuan 12 unit mesin ketinting, 17 unit mesin tempel 15PK, 5 unit mesin tempel 40PK, dan 14 unit mesin tempel 4PK.
Alat tangkap yang diberikan antara lain 1.060 buah bento atau bubu rajungan, 130 buah jaring karang jadi, 494 rol kawat bubu berbagai ukuran, dan 184kg jaring ramban atau jaring kelong.
Baca juga: Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Kapal dan Alat Tangkap Ikan ke Nelayan di Dompak
Baca juga: Viral, Belasan Penyu Raksasa Ditemukan Nelayan Karimun, Nyangkut di Jaring Ikan
“Total bantuan yang diberikan kepada masyarakat nelayan kecil ini bernilai Rp 2,3 miliar,” ujarnya.
Husnaini mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bagian dari kegiatan rutin di Dinas Perikanan.
Bantuan diberikan kepada masyarakat nelayan, pembudidaya, pemasar dan pengolah produk perikanan berdasarkan usulan yang dimasukkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). (*/tribunbatam.id)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1812penerima-bantuan-sarana-prasarana-ikan-di-batam.jpg)