Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Marah, Minta Prada Yotam Bugiangge Dihukum

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD untuk melakukan proses hukum terhadap Prada Yotam Bu

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Gita
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

Saat persiapan tugas jaga, kata dia, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang.

"Kemudian menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tidak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya," kata Aqsha. 

Prada Yotam Bugiangge yang merupakan Personel Kompi-C Yonif 756/WMS diketahui tidak hadir tanpa keterangan dari Kesatuan pada pada Jumat 17 Desember 2021 Pukul 17.00 WIT dengan membawa Senjata 1 pucuk SS2 V1 bertempat di Kompi C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Perintahkan agar Prada Yotam dan Semua Pihak yang Membantu Kabur Diproses Hukum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved