Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Marah, Minta Prada Yotam Bugiangge Dihukum
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD untuk melakukan proses hukum terhadap Prada Yotam Bu
Editor:
Eko Setiawan
Saat persiapan tugas jaga, kata dia, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang.
"Kemudian menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tidak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya," kata Aqsha.
Prada Yotam Bugiangge yang merupakan Personel Kompi-C Yonif 756/WMS diketahui tidak hadir tanpa keterangan dari Kesatuan pada pada Jumat 17 Desember 2021 Pukul 17.00 WIT dengan membawa Senjata 1 pucuk SS2 V1 bertempat di Kompi C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Perintahkan agar Prada Yotam dan Semua Pihak yang Membantu Kabur Diproses Hukum