Kasat Lantas Dicopot Karena Korupsi Uang Pembuatan SIM, Ada Tumpukan Uang di Ruang Kerjanya

Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dicopot dari jabatannya terkait temuan tumpukan uang di ruangan kerjanya.

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi Korupsi 

TRIBUNBATAM.id, AMBON - Perwira Polisi yang menjabat sebagai kasat lantas dicopot dari jabatanya secara mendadak.

Hal ini dikarenakan oknum polisi tersebut melakukan korupsi dalam pembuatan SIM.

Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dicopot dari jabatannya terkait temuan tumpukan uang di ruangan kerjanya.

Uang tersebut diduga berasal dari korupsi dana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan adanya kejadian itu hingga berujung pada penonaktifan AKP GS sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.

"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Ohoirat dikutip dari Antara pada Jumat (31/12/2021).

Ohoirot menjelaskan, sejak beberapa hari lalu memang ada penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Maluku.

Hasilnya, Kasat Lantas Polresta Ambon AKP GS terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti tumpukan uang sekardus yang ada di ruang kerjanya.

Dari penemuan itulah kemudian Propam Mabes Polri dan Polda Maluku juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satlantas Polresta Ambon atau anak buah AKP GS.

Namun demikian, Ohoirat tidak menjelaskan secara rinci besaran nilai uang yang diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Maluku dari ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon itu.

Sementara itu, sumber-sumber di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang dikonfirmasi terkait kasus ini tidak bersedia memberikan keterangan resmi.

Namun dari pemberitaan yang dikutip Antara bahwa AKP GS diduga terjaring OTT oleh tim Paminal Mabes Polri pada Rabu, 22 Desember 2021.

Tim tersebut menduga adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dalam hal pelayanan publik seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM).

Serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot Terkait Dugaan Korupsi Pembuatan SIM

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved