SELEB TERKINI
Cassandra Angelie Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Cassandra Angelie kini sudah berstatus sebagai tersangka setelah diamankan polisi, namun ia tah ditahan oleh polisi, ketahui alasannya.
TRIBUNBATAM.id - Artis CA atau Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Meski sudah berstatus tersangka, Cassandra Angelie tidak ditahan oleh pihak yang berwajib.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).
Tapi Cassandra Angelie harus wajib lapor meski tidak ditahan oleh polisi.
Pihak kepolisian ungkap alasan Cassandra Angelie tidak ditahan.
"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan.
Baca juga: Cassandra Angelie Ternyata Tinggal di Apartemen Mewah, Bandingkan dengan Kediaman Amanda Manopo
Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.
Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.
"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.
Sebagai informasi, aktris Ikatan Cinta, Cassandra Angelie kini tengah disoroti publik usai ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 malam.
Cassandra Angelie ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel mewah, Jakarta Pusat.
Saat penangkapan Cassandra Angelie tengah asik berduaan dengan pria hidung belang tanpa busana di sebuah kamar hotel.
Selain Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga mucikari yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, CA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun.
Baca juga: Cassandra Angelie Pemeran Vera Ikatan Cinta Ditangkap, Akun Instagram Diserbu Netizen
Profil dan Biodata Cassandra Angelie