SELEB TERKINI

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna Bingung: Saya Ingin Keadilan

Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara, Kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku bingung harus menanggapinya bagaimana.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku bingung setelah dibacakannya tuntutan 4,5 tahun penjara Gaga Muhammad dari JPU. 

TRIBUNBATAM.id - Gaga Muhammmad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penutut Umum (JPU).

Gaga Muhammad terbukti bersalah karena telah lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga membuat Laura Anna, mantan pacarnya lumpuh.

Ketahui Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara, kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku masih bingung.

Greta Irene mengaku masih bingung harus menanggapinya bagaimana atas tuntutan 4,5 tahun penjara Gaga Muhammad.

Hal itu diungkap Greta Irene di youtube MOP Channel, Selasa (4/1/2021).

"Aku masih nggak tahu adilnya bagaimana, aku jujur nggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana," kata Irene.

Baca juga: Erika Carlina Unggah Video Gaga Muhammad Mabuk, Sebut Mau Tinggalkan Pacar yang Lumpuh, Laura Anna?

Sebagai seorang kakak, Greta Irene hanya berharap mendapatkan keadilan untuk Laura Anna.

Ia yakin majelis hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Gaga Muhammad.

"Setidaknya saya cuman pengin keadilan untuk adik saya," ucap Greta Irene.

"Jadi mereka yang paling tahu. Pak Hakim yang paling tahu, mereka yang paling mengerti dengan semua hukum ini," sambungnya.

 Menurut Irene, berat atau ringannya hukuman bagi Gaga Muhammad tak setimpal bila dibandingkan dengan perbuatannya terhadap Laura.

Terlebih, Laura Anna kini telah meninggal dunia.

"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang," terangnya.

Baca juga: Erika Carlina Unggah Video Gaga Muhammad Mabuk, Sebut Mau Tinggalkan Pacar yang Lumpuh, Laura Anna?

Gaga Muhammad Siap Ajukan Pledoi

Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura Anna.

Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Terkait tuntutan 4,5 tahun penjara, kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Seperti apa prosesnya, ya itu nanti saya mengajukan nota pembelaan," kata Fahmi.

"Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang memutuskan perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun," sambungnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Ditahan, Laura Anna sang Selebgram Ucapkan Terima Kasih ke Sosok Berjasa Ini

Sama seperti sebelumnya, Fahmi Bachmid menganggap kecelakaan yang dialami Gaga dan Laura adalah musibah dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah kecelakaan, sebuah musibah yang tidak bisa dihindari dan memang itu terjadi," ujar Fahmi.

"Jadi tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita lain tentang SELEB

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dengar Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved