SELEB TERKINI

Sosok Finalis Masterchef Malaysia yang Tega Bunuh ART-nya, Etiqah Lulusan Universitas di Sabah

Berikut profil tersangka kasus Etiqah Siti finalis Masterchef Malaysia yang viral usai diduga bunuh ART asal Indonesia.

youtube/ckbayu83
Etiqa Siti eks finalis Masterchef Malaysia Season 2 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Heboh peristiwa kriminal yang melibatkan mantan finalis MasterChef Malaysia.

Dikutip dari Kompas pada (5/1/2022), finalis Malaysia tersebut bernama Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong.

Etiqah adalah finalis Masterchef yang ikut acara kompetisi tersebut di Season 2 MasterChef Malaysia pada tahun 2012.

Di tahun 2012, berkat kepiawaiannya, Etiqah berhasil masuk jajaran 10 besar di MasterChef Malaysia.

Namun sayang, ia berada di posisi keempat dan tereliminasi saat masuk final atau Top 3 MasterChef Malaysia Season 2.

Beberapa lawannya kala itu yakni Izyan Hani, Ah Hong dan Fazrul Nizam.

Dilihat dari cuplikan video di YouTube Ckbayu83, tertulis bahwa dirinya ikut MasterChef Malaysia yang berprofesi sebagai lulusan dari Universitas di Sabah, Malaysia.

Lama tak terdengar kabarnya, Etiqah justru terlibat di peristiwa kriminal.

Wanita yang masih berusia 33 tahun ini didakwa atas pembunuhan pembantunya.

Etiqah dikabarkan melakukan aksinya itu bersama sang suami, Mohammad AmbreeYunos (40).

Pembantu mereka bernama Afiyah Daeng Damin.

Afikah Daeng Damin sendiri adalah seorang warga negara Indonesia.

Afiyah berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.

Pembunuhan itu disinyalir dilakukan antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Kejadian tersebut terjadi di apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang.

Etiqah tidak memberikan pembelaan saat disidang pada 28 Desember 2021.

Saat itu Etiqah dan suaminya masing-masing diwakilkan oleh kuasa hukum mereka.

Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.

Atas dakwaan itu, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia.

Keduanya terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Kondisi keluarga sekarang menyebut kalau Etiqah dan suaminya memiliki tiga orang anak yang masih kecil-kecil.

Kini, keduanya ditahan hingga 10 Februari 2022 untuk proses sidang berikutnya.

Saat pengadilan berlangsung, kuasa hukum Etiqah berusaha membela kliennya dengan menyatakan wanita tersebut tengah lemah dan sakit.

Etiqah disebut memiliki gangguan kecemasan dan juga penyakit lain.

Apalagi, Etiqah juga masih harus menyusui anak-anaknya.

Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.

Pasangan itu ditangkap pada 14 Desember 2021 setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka saat kembali dari liburan di Kundasang.

(tribunbatam.id/Ira Meisani)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita lain tentang SELEB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved