BATAM TERKINI
Suguhkan Tarian Erotis dan Panen Kritikan, Tempat Hiburan Malam di Sagulung Diawasi Satpol PP
Tempat hiburan atau pub yang diduga menyuguhkan tarian erotis di dekat dengan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam hingga kini masih beroperasi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tempat hiburan atau pub di Sagulung Batam yang diduga menyuguhkan tarian erotis hingga kini masih beroperasi.
Keberadaan tempat hiburan yang berada di dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam memunculkan banyak kritikan dan protes karena dinilai tak pantas.
Dan saat ini, tempat hiburan tersebut diawasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam.
"Kita monitor terus, bahkan intel kita juga berada di sana. Begitu ada lagi menyuguhkan tarian erotis langsung kita segel. Karena dia tak lagi menyuguhkan tarian striptis, maka kita tunggu keputusan perizinannya di DPM PTSP," ujar Kasatpol PP, Reza Khadafy, Jumat (14/1/2022).
Reza menegaskan, sebenarnya mereka sudah meminta PUB tersebut tutup sampai hasil perizinannya keluar. Namun saat pihaknya menyampaikan ini, pemilik PUB tidak di tempat, yang menemui mereka hanya manajemen pub.
"Kita secara tegas sudah menyampaikan tutup sampai perizinan keluar sudah kami sampaikan," kata Reza.
Sayangnya Satpol PP tak bisa bergerak parsial. Lantaran keputusan perizinannya berada di DPM PTSP.
"Kita tunggu saja hasil dari DPM PTSP," kata Reza.
Reza menuturkan, tarian erotis ini disuguhkan saat malam pembukaan PUB tersebut.
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan hasil BAPnya sudah diserahkan kepada DPM PTSP.
Pasalnya perizinan berada di DPM PTSP tersebut.
"DPM PTSP juga sudah turun. Kalau DPM PTSP suruh kita segel akan kita segel," katanya.
Anggota DPRD Batam Segera Cek Izin Operasional
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengaku menerima komplain dari majelis taklim Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam.
Mereka juga mempertanyakan operasional Bar dan Cafe itu setelah adanya pemberitaan tarian erotis di sana.
"Kami komisi I sudah diagendakan lihat langsung ke lokasi," ujar Safari, Jumat (14/1/2022).
Diakuinya Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah adalah masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat.
Sehingga dengan adanya Bar dan Cafe yang menyajikan tarian erotis itu tentunya akan tercederai.
"Ternyata saya dapat masukan dari warga bukan di situ saja. Deretan itu ada beberapa usaha yang juga remang-remang seperti itu. Nanti akan kita cek semuanya," tuturnya.
Pihaknya mempertanyakan izin dari usaha Bar dan Cafe itu.
Baca juga: Batam Serahkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Semeru
Baca juga: JADWAL Pemadaman Listrik di Batam, Jumat 14 Januari 2022, Listrik Mati Sampai Pukul 23.00 WIB
Apakah izin itu, hanya sebagai cafe atau tempat hiburan malam yang menyajikan tarian erotis.
Jika nantinya izin dari Bar dan Cafe itu tak sesuai, Komisi I meminta agar Bar dan Cafe itu untuk ditertibkan.
"Tapi kalau ada izinnya kita pertanyakan ke PTSP. Itu dekat masjid kenapa diizinkan ada usaha itu. Tapi kami yakin itu tidak ada izinnya. Karena tidak mungkin rasanya pemerintah memberikan izin depan masjid. Apalagi Batam ini Bandar Dunia Madani yang agamis," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk lokasi detail tempat hiburan bukan dibeberkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Dalam RTRW itu hanya dijabarkan peruntukannya, mulai dari peruntukan perumahan, jasa, tempat hiburan dan sebagainya.
"Itu secara detailnya itu dibahas di RDTR. Usahanya apa saja disitu dan jasanya apa saja. Kalau jasa hiburan dan karoke keluarga mungkin tak masalah. RDTR itu pembahasannya di Pemko dan finalnya kita belum tahu," katanya.
Bar dan Cafe yang menyuguhkan tarian erotis di pertokoan Tunas Regency, Kelurahan Seibinti, Sagulung, telah ditutup oleh tim gabungan dari Pemko Batam.
Sebab, izin operasional Bar dan Cafe itu masih dalam proses. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam