TANJUNGPINANG TERKINI
Pansus DPRD Tanjungpinang Umumkan Laporan Hak Angket terkait Tunjangan PNS Hari Ini
Anggota Pansus DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar sebut, penyampaian laporan hak angket terkait TPP PNS itu akan diumumkan di rapat paripurna hari ini
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Babak baru kelanjutan Hak Angket Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemko Tanjungpinang kini telah masuk dalam tahap kesimpulan dan laporan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjungpinang.
Penyampaian laporan tersebut akan digelar hari ini, Senin (17/1/2022) pukul 16.00 Wib melalui Rapat Paripurna sekaligus meminta pandangan dari tiap fraksi di Kantor DPRD Tanjungpinang di Jalan Daeng Marewa, Senggarang.
"Terkait hak angket, akan kami sampaikan laporannya ke lembaga melalui rapat paripurna, InsyaAllah sore ini," kata Anggota Pansus DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar.
Ia menjelaskan, penyampaian laporan yang dimaksud ialah hasil penyelidikan atas temuan-temuan panitia khusus hak angket selama proses masa 60 hari kerja.
"Bagaimana sikap lembaga, tentu nanti akan kita dengarkan dari pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.
Disinggung terkait kesimpulan poin-poin dalam penyampaian laporan tersebut, dirinya pun masih enggan untuk menjawab.
"Jadi materi penyelidikan itu nanti akan kita sampaikan di rapat paripurna, saat ini saya belum bisa mendahului keputusan dari panitia angket," terangnya.
Pihaknya juga telah memastikan mengundang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna penyampaian laporan hak angket tersebut.
Baca juga: Diduga Miliki Sabu, 2 Warga Tanjungpinang Diringkus Polisi di Rumah Mereka
Baca juga: Warga Tanjungpinang Ngaku Dapat Bisikan Negatif hingga Aniaya Adik Ipar Sendiri
"Setiap paripurna kita selalu mengundang Wali Kota maupun Wakil Wali Kota karena dalam aturannya begitu, kita lihat lah nanti ya," tukasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
