OTT di Surabaya - KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara, Ini Dugaan Kasusnya
KPK melakukan giat OTT di Surabaya pada Rabu (19/1) lalu. Ada 3 orang ditangkap. Ketiganya berstatus hakim, panitera dan pengacara. Begini kasusnya
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022) lalu.
Tiga orang yang diamankan itu memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum. Yakni hakim, panitera dan pengacara.
Dugaannya mereka ditangkap karena tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kabar penangkapan ini telah dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022) dilansir dari Tribunnews.com.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Sementara itu, kabar penangkapan hakim dan panitera ini telah sampai ke Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Kena OTT KPK, Wakil Bupati: Saya Belum Tahu
Baca juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK, Terkait Penggelapan Aset
Dimintai tanggapannya, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengungkap, sosok hakim PN Surabaya yang terjaring OTT KPK dimaksud.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," kata Andi dalam keterangannya, Kamis.
Selain mengungkap sosok hakim, Andi turut membeberkan sosok panitera yang dicokok tim penindakan KPK.
"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," sebut Andi.
Menurut Ketua PN Surabaya, dikatakan Andi, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim. Setelah menyegel, lanjut Andi, tim KPK bergegas pergi.
"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi. (Tribunnews.com)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sosok Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Perkara Pengadilan
dan judul Seorang Hakim Turut Diamankan dalam OTT KPK di Surabaya