JASA RAHARJA KEPRI
Jasa Raharja Kepri Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam
PT Jasa Raharja Cabang Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan pertemuan dan diskusi mengenai Ketentuan Pelaksanaan Penjaminan Kecelakaan
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan pertemuan dan diskusi mengenai Ketentuan Pelaksanaan Penjaminan Kepada Pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan pada Selasa (25/01/2022).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menerima kunjungan dari Bapak Sony Suharsono selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya di Kantor Jasa Raharja Kepulauan Riau
"Kita harus memberikan pemahaman tentang prosedur klaim bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan lalu lintas ketika dalam rangka kerja," kata Bapak Sony selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya.
Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan catatan bukan kecelakaan tunggal, akan mendapatkan jaminan dari PT Jasa Raharja sehingga bisa dobel proteksi karena dijamin pula oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Artinya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, maka klaimnya dapat diurus terlebih dahulu melalui PT Jasa Raharja," ujarnya.
Kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi yang harmonis dan meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini, dengan demikian pelayanan prima kepada para pekerja korban kecelakaan dapat terwujud dengan maksimal.(*)